Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

Jika Nekat Keluar Rumah Tak Pakai Masker, Warga Padang Akan Didenda Sediakan 2 Masker

Berlaku mulai Senin (6/5/2020), Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, mewajibkan warganya memakai masker jika beraktivitas ke luar rumah.

Image by Robert Pastryk from Pixabay
Ilustrasi masker 

Di antaranya adalah memindahkan proses belajar siswa dari sekolah ke rumah.

Kemudian, memberlakukan jam malam serta meniadakan shalat jumat berjemaah untuk sementara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Pakai Masker Saat Keluar Rumah, Warga Padang Didenda Sediakan 2 Masker"

Bacaan Doa Nabi Muhammad SAW Setelah Sholat Subuh, Doa Memperoleh Ilmu yang Manfaat

Ratusan Dokter dan Paramedis Bentrok dengan Polisi Anti Huru-Hara Akibat Protes Kekurangan APD

Stres Dikucilkan dan Diteror Tetangga, Keluarga Pasien Positif Covid-19 Ini Ancam Bakar Rumahnya

Di Kelurahan, Ojol yang Ditipu saat Antar Penumpang Purwokerto-Solo Kaget: Sudah Banyak Ojol Lain

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved