Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Sudah Digali, Pemakaman PDP Corona Ditolak Ahli Waris Lahan di Kudus

Penolakan pemakaman jenazah PDP corona, warga Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, terjadi pada Sabtu (4/4/2020)

Penulis: raka f pujangga | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/Raka F
Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Jati, Kabupaten Kudus, mengumpulkan seluruh kepala desa di Balai Desa Tanjungkarang, Selasa (7/4/2020) siang. 

Namun, jika penolakan tersebu terjadi pada pemakaman ‎umum pihaknya tak segan untuk menjerat pelaku menggunakan pasal 178 KUH Pidana.

Dalam pasal tersebut berbunyi barang siapa merintangi jalan masuk tempat pekuburan akan dipenjara paling lama satu bulan dua minggu.

"Jika terjadi penolakan pemakaman, maka kami akan tindak tegas sesuai pasal 178 KUH Pidana," jelas dia. (raf)

Ratusan Pesilat Pagar Nusa Datangi Kantor Polisi, Tuntut Keadilan Atas Aksi Pengeroyokan

Jatim Bakal Gelar Istigasah Kubro 19 Ulama, Khofifah: Cegah Corona Harus Diimbangi Ikhtiar Batin

Penjelasan Saddil Ramdani Terlibat Pengeroyokan hingga Jadi Tersangka, Keluarga Dihina

Update Harga Gula Pasir di Kabupaten Tegal, Ada yang Menjual Rp 20 Ribu Per Kilogram

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved