Wabah Virus Corona
Kemenkominfo Bikin Aplikasi PeduliLindungi untuk Telusuri Pergerakan Seseorang yang Positif Corona
Aplikasi PeduliLindungi diluncurkan Kemenkominfo untuk menelusuri seseorang positif corona untuk penanganan dampak covid-19
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melibatkan unsur pentahelix, yakni pemerintah, masyarakat atau komunitas, akademisi, pengusaha, dan media, dalam mendukung penanganan dampak Virus Corona (Covid-19).
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate menegaskan, keterlibatan kelima unsur tersebut dilaksanakan secara sistematis dan komprehensif.
Hal ini disampaikan Johnny G. Plate, dalam Rapat Kerja bersama Anggota Komisi I DPR RI melalui konferensi video, dari Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (7/4/2020).
• Pelaku Penipu Driver Ojol Banyumas Sudah Tertangkap, Tidak Ditahan Tapi Dikarantina di RSUD Solo
• Temuan Para Ilmuwan Terbaru Ada 5 Kelemahan Virus Corona dan Karakteristiknya
• Kisah Kru Kapal Pesiar Asal Jateng, saat Pulang Kampung Diisolasi Dalam Rumah Kosong
• Harga Emas Antam di Semarang Hari Ini Turun Rp 17.000, Pergram Rp 959 Ribu
Dalam Rapat Kerja, Menteri Kominfo menyatakan, seluruh informasi disebarkan ke semua jaringan baik media sosial, media mainstream, maupun media konvensional.
Ia menegaskan, dukungan Kementerian Kominfo dilaksanakan sesuai dengan koridor Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
“Saat ini kami mendukung secara penuh Gugus Tugas termasuk dalam akivitas komunikasi publik, agar komunikasi publik antar elemen bangsa dapat terselenggara dengan baik, dan bisa mendukung pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19,” Kata Johnny, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Rabu (8/4).
Dukungan pentahelix menurut Menteri Johnny, tidak hanya dilakukan dalam diseminasi informasi dan komunikasi publik.
Kementerian Kominfo juga bergotongroyong untuk menyiapkan berbagai dukungan layanan prima, salah satunya melalui aplikasi bernama PeduliLindungi agar bisa segera memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Aplikasi tersebut merupakan kerja sama antara Kominfo, Kementerian BUMN, Kemenkes, dan BNPB dalam naungan Gugus Tugas Covid-19.
“Melalui aplikasi ini, dapat dilakukan tracking atau bisa melihat pergerakan seseorang yang positif Covid-19 secara historis.
Selanjutnya tracing, untuk mengetahui dengan siapa saja seseorang yang positif Covid-19 melakukan kontak.
Dan juga fencing, memberikan batasan bagi seseorang dalam pengawasan atau positif melakukan pergerakan (dalam karantina dan isolasi),” paparnya.
Dalam membangun sistem ini, Kominfo menjamin pelindungan data pribadi setiap warga yang menggunakan aplikasi. Adapun aplikasi PeduliLindungi ini, bisa didownload melalui Playstore.
“Kementerian Kominfo telah mengeluarkan Kepmen No 159/2020 yang menyebutkan, bahwa data pribadi akan dilindungi dan pemanfaatan aplikasi itu hanya sampai Pandemi ini dinyatakan selesai,” jelasnya. (dta)
• PSBB Jakarta, Dilarang Gelar Resepsi Pernikahan dan Pesta Khitanan
• 5 Daerah di Jawa Barat Ajukan PSBB, Ridwan Kamil: Pak Wapres Menyepakati
Ilmuwan Temukan 7 Varian Baru Virus Corona di AS |
![]() |
---|
China: Virus Corona di Wuhan Berasal dari Kepala Babi yang Diimpor |
![]() |
---|
4 Tentara Inggris Terinfeksi Covid-19 Dilarikan ke Rumah Sakit Kenya |
![]() |
---|
Jerman Bangun Penjara Khusus bagi Warga yang Melanggar Aturan Karantina Covid-19 |
![]() |
---|
Timor Leste Tiba-Tiba Lockdown, 226 WNI Dipulangkan |
![]() |
---|