Wabah Virus Corona
Mulai Jumat 10 April Besok, PSBB Jakarta Diberlakukan , Pemprov DKI Siapkan Fasilitas Belanja Online
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama jajaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akan menyiapkan fasilitas berbelanja melalui Pasar Jaya.
TRIBUNJATENG.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama jajaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akan menyiapkan fasilitas berbelanja melalui Pasar Jaya.
Pasar Jaya merupakan kegiatan berbelanja melalui jarak jauh di wilayah Jakarta.
Adapun kegiatan belanja di Pasar Jaya sebelumnya telah berjalan selama beberapa minggu pada 105 pasar di seluruh Jakarta.
Hal ini telah disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui KompasTV, Selasa (7/4/2020) pukul 22.00 WIB.
Dalam konferensi pers tersebut, Anies Baswedan memutuskan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi diterapkan di DKI Jakarta mulai Jumat, (10/4/2020).
"DKI Jakarta akan melaksanakan PSBB sebagaimana digariskan oleh Keputusan Menteri, efektif mulai hari Jumat tanggal 10 April 2020," kata Anies Baswedan.
• Simak Prakiraan Cuaca BMKG di Purwokerto Hari Ini Rabu 8 April 2020
• Kasus Terus Bertambah, Pemkot Solo Perpanjang Status KLB Corona Hingga 26 April 2020
• VIRUS CORONA: Ratusan Perusahaan Tak Mampu Bayar Upah, Ribuan Pekerja Terancam Kehilangan Pekerjaan
• FOKUS : Antara Kemanusiaan dan Protokol
Pemprov DKI Jakarta pun meminta agar seluruh warga dapat menaati ketentuan-ketentuan dalam peraturan pada kebijakan PSBB ini.
Dalam hal ini warga dianjurkan untuk membatasi interaksi sosial salah satunya dengan tetap berada di rumah.
Anies menyampaikan, secara prinsip DKI Jakarta sebelumnya juga telah melaksanakan pembatasan-pembatasan tersebut.
Mulai dari seruan untuk bekerja di rumah, menghentikan kegiatan belajar-mengajar di sekolah dan mengalihkan menjadi kegiatan belajar di rumah.
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pasar Jaya sebagai Fasilitas Belanja dari Rumah
Lalu, menghentikan kegiatan peribadatan di rumah-rumah ibadat, namun mengerjakan kegiatan peribadatan di rumah.
Begitu juga dengan pembatasan transportasi telah dilakukan dalam 3 minggu terakhir.
Kembali dalam pelaksanaan PSBB tersebut nantinya akan diterapkan komponen penegakan.
Lebih lanjut, Anies menyatakan pemerintah DKI akan menyusun peraturan yang mengikat kepada warga untuk mengikuti.
"Jadi kita berharap pembatasan nantinya bisa ditaati sekaligus menjadi pesan bagi semua bahwa ketaatan kita untuk membatasi pergerakan, interaksi itu akan sangat mempengaruhi kemampuan kita untuk mengendalikan virus ini," kata Anies.