Virus Corona Jateng
2 Warga Semarang Ditangkap Sebar Hoax Virus Corona, Pakar IT : Grup Seprofesi Rentan Penyebaran
Grup antar profesi di sosial media seperti Whatsapp, Line, serta Facebook dinilai rentan tersusupi informasi berita hoax.
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Grup antar profesi di sosial media seperti Whatsapp, Line, serta Facebook dinilai rentan tersusupi informasi berita hoax.
Grup antar profesi tersebut bisa berupa kelompok pembicaraan antar relawan, wartawan, dosen, pengajian, dan sejenisnya.
Hal tersebut diungkapkan Pakar IT Digital Forensik, Solichul Huda saat dikontak Tribunjateng.com, Jumat (10/4/2020).
• Viral Suami Dilabrak Istri Gegara Mandi dengan Si Rambut Panjang, Malah Cengengesan
• Doa Quraish Shihab untuk Glenn Fredly Bikin Najwa Shihab Menangis Sesenggukan
• Tangisan Lepas Glenn Fredly, Mutia Ayu : “Please, Jangan Tinggalin Aku, Aura Kasih Tak Mampu Bicara
• Warganya Tolak Pemakaman Perawat Korban Corona, Pak RT di Ungaran Ini Menangis: Saya Minta Maaf
Huda, panggilannya bilang, grup antar profesi dinilai rawan karena masing-masing anggota berasal dari berbagai daerah.
Semisal salah satu anggota grup mendapat informasi dari luar, kata Huda, penerima berita itu akan langsung meneruskan ke grupnya.
Tanpa disaring, informasi yang telah masuk ke grup tersebut besar kemungkinan akan kembali disebarkan oleh salah satu penghuni grup lainnya.
"Jadilah pesan berantai. Itulah kenapa grup sesama profesi rentan tersusupi hoax karena penyebarannya pasti meluas.
Tiap anggota grup profesi dari berbagai daerah itu pasti akan menyebarkan berita lagi ke grup lainnya," terang Dosen Pascasarjana Forensik Undip ini.
Huda turut angkat bicara dan berkomentar perihal hoax karena masifnya informasi simpang siur terkait virus corona Covid-19 ini.
Dari penyebaran hoax ini, Huda pun mengetahui dua warga Kota Semarang harus berurusan dengan polisi setempat.
Satu di antaranya diamankan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polrestabes Semarang pada 23 Meret 2020 karena menyebarkan hoax ihwal seorang pasien positif corona berkeliaran dan kabur dari RS.
"Nah, pelaku penyebar hoax ini ternyata terprovokasi informasi dari rekan grup facebook seprofesinya.
Pelaku yang bersangkutan ini langsung menerima info mentah-mentah dan disebarkan lagi secara masif ke grup-grup lainnya. Ini salah satu contohnya," jelasnya.
Huda melanjutkan, selain grup antar profesi, penyebaran hoax pun menyasar grup wilayah seperti grup RT, RW, dan Kelurahan/Desa.
Namun, Huda mengakui grup wilayah cukup sulit terjangkau maupun tersusupi informasi hoax.
Pasalnya, bagi Huda, tiap anggota dalam grup tersebut berasal dari daerah yang sama. Sehingga, informasi yang diterima pun akan terbatas.
Jika pun ada informasi hoax beredar, dia menyebut, berita yang tersebar biasanya hanya sebatas permasalah lokal di wilayahnya tersebut.
Menurut Huda, hoax yang beredar di grup wilayah ini mudah terlacak.
Sehingga, pelaku hoax ini bisa ditemukan segera.
"Kalau dalam grup wilayah, pelaku hoax biasanya berperan sebagai pembuat info, bukan penyebar yang terprovokasi.
Sebab, apa yang disebarkan seringnya informasi seputar masalah wilayah tersebut," kata Huda yang juga pengajar di Udinus ini.
Terkaot grup wilayah, Huda juga mencontohkan, kasus penyebaran hoax yang dilakukan oleh satu warga Kota Semarang lainnya belum lama ini.
Dalam kasus ini, seorang warga Kecamatan Gajahmungkur Kota Semarang harus berurusan dengan aparat Polrestabes Semarang.
Pasalnya, pelaku yang bersangkutan membuat informasi simpang siur soal adanya pasien suspect virus corona di Jalan Lamongan Barat RT 07 dan RT 05 RW 05, Sampangan, Gajahmungkur pada 31 Maret 2020 lalu.
Dari penelusuran, pelaku itu yakin membuat dan menyebarkan info ke warga-warga sekitar seusai menanyai tetangganya.
Info yang dibuat pelaku tersebut akhirnya meluas hingga Polsek Gajahmungkur dan Polrestabes Semarang.
"Dari kasus ini, aparat pun langsung cepat mengetahui siapa pembuat info hoax tersebut.
Sebab, pelaku hanya menyebarkan info hoax itu ke grup wilayah yang jangkaunnya terbatas.
Dari dua grup yang saya jelaskan, grup antar profesi masih lebih rentan dan rawan tersebar hoax karena jangkauannya luas ketimbang grup wilayah.
Rata-rata pelaku atau penyebar hoax ini karena terprovokasi," urainya.
Huda yang juga menjabat sebagai Direktur Indonesian Efraud Watcah (IEW) ini mengungkapkan, produsen dan penyebar informasi hoax dapat terjerat pidana sesuai Pasal 45A ayat 1 UU 19 tahun 2016.
Supaya dapat meminimalisir beredae hoax, Huda sudah lama mengusulkan supaya pemerintah membuat information center saat ada musibah berkelanjutan.
"Jadi, setiap ada musibah yang berkelanjutan seperti wabah pandemi ini, Kominfo seharusnya membuat Information Center (IC) yang adminnya terdistribusi sampai tingkat kelurahan.
Keuntungannya, pihak yang berwenang di tingkat kelurahan bisa memberikan informasi terkini.
Dan yang paling penting, IC dibuat terdistribusi sehingga informasi tersebut ringan ketika diakses menggunakan perangkat seluler.
Namun, usulan saya sampai sekarang tidak ditanggapi," keluhnya.
Terpisah, Kasubag Humas Polrestabes Semarang, Kompol Sukiyono mengakui, di tengah wabah pandemi ini, pihaknya memang sudah mengamankan dua penyebar hoax.
Masing-masing adalah YI (32) dan OW (39), warga Kota Semarang.
Keduanya berurusan dengan aparat karena menyebarkan informasi hoax perihal virus corona.
Maka dari itu, dia mengimbau, kepada masyarakat untuk tidak mudah menerima berita dan kemudian disebar luaskan.
"Harus cari tahu kebenarannya lebih dahulu, jangan asal sebar.
Jika berita yang disebarkan hoaks, bisa berurusan dengan aparat.
Dalam kondisi seperti ini, masyarakat harus lebih waspada dan selektif dalam menerima berita," pungkasnya. (Tribunjateng/gum).
• DPRD Kabupaten Pati Awasi Penggunaan Dana Desa untuk Penanganan Virus Corona
• Dampak Virus Corona, Tingkat Hunian Hotel di Kota Tegal Terjun Bebas hingga di Bawah 20 Persen
• Total Sudah 191 Perusahaan di Jateng yang Rumahkan Karyawan karena Virus Corona
• Pandemi Virus Corona Harga Telur dan Bumbu Dapur di Kendal Justru Turun