Berita Viral
Bikin Heboh, Mahfud MD Ngaku Dapat Pesan WA dari Napi Koruptor di Penjara Minta Dibebaskan
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengaku mendapat pesan melalui WhatsApp dari napi koruptor soal wacana pembabasan koruptor
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM- Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku mendapat pesan melalui WhatsApp dari napi koruptor soal wacana pembebasan napi akibat dampak virus corona.
Pernyataan Mahfud MD itu menjadi heboh lantaran bisa menghubungi Mahfud MD menggunakan ponsel.
Hal itu disampaikan Mahfud MD melalui tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (7/4/2020).
Menanggapi adanya isu pembebasan para napi, Mahfud MD angkat bicara.
Mahfud MD menegaskan pemerintah tak akan melepaskan narapidana korupsi hingga bandar narkoba karena wabah ini.
Mahfud mulanya menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka peluang penambahan narapidana yang dibebaskan dari penjara karena wabah Virus Corona.
• Doa Quraish Shihab untuk Glenn Fredly Bikin Najwa Shihab Menangis Sesenggukan
• ABK Pasien ODP Kabur dari Wisma Atlet Dinihari, Saat Berhasil Ditelepon Ngaku Sudah di Makassar
• Lagu Virus Corona Viral, Dinyanyikan Bimbo 30 Tahun Lalu? Cek Faktanya
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun! Penyanyi Dangdut Ini Meninggal Dunia Saat Goreng Donat di Dapur
Ia mengklaim, kebijakan itu diambil atas dasar rasa kemanusiaan.
"Disitu disetujui oleh presiden, karena kondisi lapas kita yang berjubelan, maka akan banyak napi yang dibebaskan," ujarnya.
Namun, tidak ada ada pembahasan soal pembebasan napi koruptor, teroris dan bandar narkoba.
"Tapi jangan koruptor, tapi jangan teroris, tapi jangan bandar narkoba," ujar Mahfud MD.
Mahfud MD lalu menegaskan tidak ada pembebasan para koruptor dan Menhkum HAM, Yasonna Laoly tidak pernah mengatakan hal itu.
Soal pembebasan itu ramai karena ada pertanyaan soal diskriminasi.
Setelah itu, berita itu heboh.
Mahfud MD menceritakan bahwa negara tetangga tidak pernah membebaskan napi yang melakukan kejahatan berat.
Menurut Mahfud, wacana pelepasan koruptor tak selayaknya dibahas di tengah wabah Virus Corona.