Berita Viral
Video Pasien di Semarang Tampar Perawat Viral di Medsos, Ini Pasal KUHP yang Bisa Menjeratnya
Sebuah video seorang pasien menampar perawat klinik di Semarang viral di media sosial.
Penulis: Adelia Sari | Editor: abduh imanulhaq
Saat ini, pihaknya telah meminta keterangan dari si perawat terkait peristiwa di Klinik Pratama.
"Kami kini sedang menunggu hasil visum dari perawatnya.
Kalau terbukti penganiayaan kita kenai Pasal 352 KUHP.
Tapi kalau visumnya menunjukkan luka berat bisa dijerat Pasal 351 KUHP dan akan dipenjara," tandas Kapolsek. (Lex)
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun! Bocah 6 Tahun Tewas Diterkam Buaya, Polis Buru Pakai Senapan Serbu
• Info Loker BIN untuk Tim Tes Covid-19, Diprioritaskan Jadi PNS Lulusan SMA Bisa Daftar
• Baru Tiba dari Jakarta, ODP di Solo Kabur saat Dikarantina, Warga Bahu Membahu Menghadangnya
• 2 Malam Jumat Berturut-turut Mbah Marsudi Mimpi Soal Obat Virus Corona, Petugas KPHP Beri Tanggapan