Berita Artis
Ahok: Berdiam Diri di Rumah Lebih Enak daripada di Mako Bromob
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berbincang banyak hal dengan artis peran Luna Maya.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berbincang banyak hal dengan artis peran Luna Maya.
Obrolan secara virtual tersebut seputar bagaimana Komisaris Utama (Komut) Pertamina itu mengisi kegiatan di rumah selama masa social distancing.
Keduanya berbincang dalam vlog berjudul "Ahok: Bosen WFH? #Dirumahaja Lebih Enak Daripada Mako Brimob" yang tayang di channel YouTube Luna Maya, Selasa (14/4/2020).
• Israel Ranking 1 Tempat Teraman dari Serangan COVID-19, Ternyata Kebiasaan Ini yang Jadi Penyelamat
• BREAKING NEWS: Jadi Buronan Polisi, Pria Ini Ditemukan Tewas Tergantung di Depan Pintu Rumah
• Tahukah Anda, 4 Mantan Artis Cilik Ini Beralih Jadi Dokter, Inilah Kabarnya Saat Ini
• Cekcok Dengan Istri, Pria di Semarang Ini Pilih Gantung Diri di Rumah Mertua, Malamnya Sempat Sholat
Ahok mengaku berdiam diri di rumah tetap lebih nyaman ketimbang harus berdiam diri di dalam tahanan.
Apalagi, Ahok sebelumnya pernah merasakan dinginnya jeruji besi ketika harus mendekam di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
"Kita enggak pernah berfikir ditahan lagi di rumah.
Ya bersyukur juga lah.
Orang pada tanya dikurung di rumah gimana?
Saya bilang kayaknya ini lebih enak daripada di Mako Brimob sih," ucap Ahok berseloroh.
"Jadi kita pernah mengalami yang susah," ujar Ahok menambahkan.
Selain itu, Ahok mengatakan, selama bekerja dari rumah atau work from home, ia menjadi lebih punya banyak waktu bersama keluarga.
Menurut Ahok, waktu bersama keluarga adalah hal yang sebelumnya jarang ia dapati karena kesibukkan dalam pekerjaan.
"Jadi, ya istilahnya orang, ya dulu kita enggak sempat lihat anak karena kita sibuk kerja.
Tiba-tiba juga work from home.
Jadi, saya juga bisa lihat anak itu dari hari kehari saya lihat.
Tangannya belajar narik, bisa narik," ucap Ahok.
Diketahui, Ahok sempat menjalani penahanan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok setelah Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 2 tahun penjara.
Ahok dinyatakan bersalah dalam kasus dugaan penodaan agama, pada sidang tanggal 9 Mei 2017.
Hingga akhirnya, Ahok bebas pada Januari 2019. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berdiam Diri di Rumah, Ahok: Lebih Enak daripada di Mako Brimob "
• Sudah Hamil, Wanita Ini Masih Kena Tipu Pacarnya Rp 70 Juta
• Warga Suwakul Kini Ketakutan Ditolak Perawat Jika Sakit, PPNI Jateng: Kami Jamin
• Inilah Kondisi Terbaru Menhub Budi Karya Setelah Dirawat Karena Positif Virus Corona
• Beredar Pesan WA Pemerintah Akan Gratiskan Internet, Jangan Klik Link-nya! Ini Penjelasan Kominfo