BPR Weleri Makmur
Amankah Pinjol Pinjaman Online? Ini Tips Keuangan dari BPR Weleri Makmur
Perkembangan teknologi mengubah berbagai segi kehidupan manusia tak terkecuali di bidang finansial.
TRIBUNJATENG.COM - Perkembangan teknologi mengubah berbagai segi kehidupan manusia, tak terkecuali di bidang finansial.
Nyaris sebagian besar aktivitas finansial dapat dilakukan melalui gawai seperti smartphone.
Mulai dari mengecek saldo, transfer dana, membayar tagihan hingga meminjam uang secara online.
Peminjaman uang secara online makin marak akhir-akhir ini karena kemudahan yang ditawarkan.
Pertama, si peminjam dana atau debitur bisa mendapatkan pinjaman tanpa harus datang ke kantor bank, cukup memanfaatkan fitur kamera yang tertanam di gawai untuk memfoto diri.
Kedua, prosesnya relatif mudah karena tidak membutuhkan syarat agunan seperti halnya pengajuan pinjaman di bank.
Nominal pinjaman yang ditawarkan pun relatif kecil sehingga bisa memenuhi kebutuhan dadakan si peminjam dana.
Meski menawarkan kemudahan dan beberapa perusahaan sudah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun calon debitur perlu memahami resiko meminjam uang secara online dari perusahaan financial technology atau fintech.
Dikutip dari Finansialku.com berikut ini alasan mengapa calon debitur perlu memahami resiko pinjaman online:
1. Bunga Tinggi
Perusahaan pemberi pinjaman online umumnya bukan lembaga perbankan, melainkan peer-to-peer lending.
Mereka menghimpun dana dari investor dan meminjamkan dana tersebut kepada debitur untuk mendapatkan margin.
Meski diawasi oleh OJK, namun OJK tidak mengatur soal batasan bunga pinjaman online.
Regulasi ini diserahkan kepada perusahaan fintech.
Karena perusahaan fintech juga harus memberikan bagi hasil kepada investor maka tak heran jika bunga yang diterapkan sangat tinggi, bahkan melebihi rata-rata suku bunga perbankan.