Berita Sragen
Hasil Rekam Medis Corona Bocor, Bupati Sragen Copot Kepala Laboratorium RSUD dr Soehadi Prijonegoro
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati langsung mencopot Kepala Laboratorium RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Beredarnya hasil rapid test perempuan PDP positif Covid-19 di Kabupaten Sragen beberapa waktu lalu menuai kontra.
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati bahkan langsung mencopot Kepala Laboratorium RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen.
Tidak hanya itu seluruh petugas di laboratorium akhirnya dilakukan pembinaan.
"Kami ambil tindakan tegas, seluruh petugas di laboratorium harus kita lakukan pembinaan.
Kepala laboratorium kami ganti.
Di mana etikanya dan bagaimana melanggar etikanya.
Semua sudah melakukan hal yang tidak bisa dibenarkan," kata Bupati Yuni, Selasa (14/4/2020).
• Virus Corona Masih Mengancam, PSIS Minta Pemain dan Pelatih Asing Tidak Pulang Kampung
• MUI Jateng Akan Gelar Istighosah Covid-19 Besok 16 April 2020, Live TVRI dan RRI
• Salon Tak Lagi Beroperasi, Nikita Mirzani Pecat 130 Karyawan di Tengah Wabah Corona
• Perawat Asal Cilacap Ini Curhat Soal Perlakuaan pada Profesinya, Semangat Dapat Dukungan Ari Lasso
Yuni menegaskan, hal tersebut tentu harus dipertanggungjawabkan oleh kepala laboratorium.
Tidak terkecuali Direktur RSUD dr Soehadi Prijonegoro dan seluruh jenjang mendapatkan punishment.
"Semua harus menerima (punishment) tergantung nanti tahapan dari tahapan tersebut.
Ini untuk pembelajaran semua agar tidak mudah meng-share sesuatu yang menjadi kerahasiaan," tegas Yuni.
Yuni menerangkan dokumen tersebut ialah bagian dari dokumen rekam medis.
Jelas-jelas merupakan dokumen rahasia yang tidak boleh tersebar.
"Tanpa seizin pasien dokumen itu tidak boleh diakses oleh siapa pun.
Ini nanti apabila berkepanjangan akan ada dampak implikasi hukum apabila pasien keberatan terhadap keadaan ini," lanjut Yuni.
Kendati demikian, Yuni kini menyerahkan sepenuhnya kepada RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen untuk melakukan pembinaan.
Kemudian melakukan tracking terhadap permasalahan ini.
Yuni bahkan meminta RSUD dr Soehadi Prijonegoro menyelesaikan masalah tersebut.
Kemudian segera bisa melaporkan masalah itu sedetail-detailnya.
"Ini sudah bukan lagi teguran keras.
Saya sudah sangat keras kepada siapa pun akhir-akhir ini.
Karena semuanya sudah harus kondisi stand by dan tidak boleh ada kesalahan sedikit pun," tegasnya.
Kendati demikian Yuni menyampaikan telah menganggap masalah tersebut sudah selesai.
Kini ia memfokuskan pada kondisi dan situasi pasien yang sedang dalam perawatan.
"Yang penting membicarakan pasien dirawat dan apa yang akan kita lakukan.
Setiap kasus kita harus bersihkan untuk bisa mengambil kebijakan," tandasnya. (uti)
• Kabar Terbaru! Pemungutan Suara Pilkada Serentak Bakal Digelar 9 Desember 2020
• Mami Lisa Punya Stok 600 PSK dari Berbagai Kota, Tarif Kencan Bersama 3 Wanita Rp 25 Juta