Promoter Polda Jateng
Pensiunan PNS Sudah Punya 3 Cucu di Kebumen Ini 2 Kali Cabuli Anak Umur 8 Tahun
Seorang kakek inisial SU (66) warga Kecamatan Karanggayam meringkuk di balik dinginnya jeruji besi rumah tahanan Polres Kebumen.
TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Seorang kakek inisial SU (66) warga Kecamatan Karanggayam meringkuk di balik dinginnya jeruji besi rumah tahanan Polres Kebumen.
Dia ditangkap karena diduga melakukan persetubuhan dengan gadis di bawah umur.
Sebut saja Bunga gadis berusia 8 tahun, yang masih duduk di Sekolah Dasar, disetubuhi tersangka yang juga mantan pensiunan PNS di sebuah Sekolah Dasar di wilayah Karanggayam.
• Fakta Mengejutkan Virus Corona: Dipanaskan 60 Derajat Masih Hidup, Ini Satu-satunya Cara Membunuhnya
• Pemancing di Banjarnegara Lihat Bocah Celupkan Kaki ke Sungai Serayu, Tengok Lagi Sudah Raib
• Wabah Virus Corona, Minat Masyarakat Membeli Rumah Subsidi Turun
• Penyebaran Virus Corona di Jateng Meluas, Yulianto Prabowo Sebut Kemungkinan Penularan Lewat Benda
Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat press rilis, tersangka melakukan persetubuhan pada pada bulan Maret dan April tahun ini.
"Selanjutnya oleh korban, perbuatan tersangka diceritakan kepada orang tua, yang selanjutnya dilaporkan ke kami," jelas AKBP Rudy didampingi Kasat Reskrim AKP Mardi, Rabu (15/4).
Kepada polisi tersangka kakek 3 cucu ini mengaku menyesali perbuatannya.
Ia juga mengaku malu kepada anak dan istrinya akibat perbuatannya itu.
Akibat perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 81 UU No.17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, kurungan penjara paling lama 15 tahun penjara.
Hingga sampai saat ini, tersangka masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Kebumen. (Humas Polres Kebumen)
• Update Stok Darah PMI Kota Semarang Sore Ini Rabu 15 April 2020
• Kuasa Hukum dan Keluarga Satpam Penampar Perawat di Semarang Sebut Kejiwaan Tersangka Terganggu
• Dari Dewas, Direksi hingga Pegawai BPJamsostek Donasikan Sebagian Gaji untuk Penanganan Virus Corona
• Seharian Tak Dapat Penumpang, Senangnya Samadi Dapat Paket Sembako dari Anggota Polres Kebumen