Selasa, 14 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Dampak Corona, 2.449 Tenaga Kerja di Solo Kena PHK dan Dirumahkan, Mayoritas Sektor Perhotelan

Dampak corona juga terjadi di Kota Solo dengan adanya 2.449 tenaga kerja yang harus dirumahkan dan diputus hubungan kerja (PHK).

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: m nur huda
Dok. Jobplanet
Ilustrasi PHK (Putus Hubungan Kerja) 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Dampak dari pandemi virus corona memengaruhi berbagai aspek kehidupan manusia.

Dampak corona juga terjadi di Kota Solo dengan adanya 2.449 tenaga kerja yang harus dirumahkan dan diputus hubungan kerja (PHK).

Mediator Hubungan Industrial pada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kota Solo, Gurun Sarwono mengatakan, sampai saat ini karena pandemi jumlah yang terdampak sebanyak 2.449 tenaga kerja.

Dari jumlah sebanyak itu, 53 di antaranya di-PHK sementara sisanya dirumahkan.

Dana Desa Bisa Untuk BLT Perbulan Rp 600 Ribu, Ini Syarat dan Cara Mendapatkan

DPRD Jateng Minta Data Terdampak Corona Harus Valid, dari Guru Ngaji hingga Pekerja Seni

Heboh Militan Suriah Menyerah Mengaku Didanai dan Dilatih AS, Kini Ingin Hidup Normal 

Kala Manajemen PSIS Semarang Keluarkan Rp 300-an Juta per Bulan Selama Jeda Kompetisi

"Di sektor jasa perhotelan dan retail itu kebanyakan (yang terdampak)," kata Gurun kepada tribunjateng.com, Kamis (16/4/2020).

Dari angka tersebut memang seluruhnya bukan warga Kota Solo.

Ada juga warga luar yang bekerja Kota Solo yang turut terdampak.

"Dari 53 yang di-PHK, yang warga Kota Solo itu 28 orang, sisanya warga luar atau sekitar Kota Solo," katanya.

Ia mengungkapkan, jenis alasan PHK ini macam-macam. Di antaranya habis masa kontrak kerja dan tidak diperpanjang, mendekati masa pensiun, dan lainnya.

"Semua penyelesaiannya tetap dikedepankan bipartit. Sesuai kesepakatan saja," tandasnya.

Sementara, Kepala Disnakerperin Kota Solo, Ariani Indrastuti mengatakan, angka tenaga kerja yang terdampak akan terus bertambah. Mengingat pandemi masih berlangsung.

Sampai saat ini, pihaknya masih menerima laporan terkait tenaga kerja yang dirumahkan atau di-PHK.

"Sampai hari ini kami masih terima laporan dari pihak-pihak yang terdampak, tetap update terus. Kami juga data tidak berhenti di Kota Solo, kami juga kirim data tersebut ke provinsi," katanya.(*)

Masih ingat Abou Bakr Al Mel? Tiba-tiba Sebut Rindu PSIS Semarang

Komunitas Pendukung PSIS Lelang Jersey Legenda PSIS Muhammad Ridwan, Dibuka Rp 1 Juta

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved