Berita Solo
Mantan Napi Solo Kumat Mencuri Lantaran Bosan Jadi Pemulung: Penghasilannya Tidak Cukup Buat Hidup
Mantan narapidana bebas bersyarat kumat melakukan pencurian karena penghasilannya sebagai pemulung tidak mencukupi hidup.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Jateng/ Rifqi Gozali
Wahyu (kiri) dan Mardani (kanan) saat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Surakarta, Rabu (15/4/2020).
"Terkait dengan tersangka, Unit Resmob Polresta Surakarta mengamankan dua orang tersangka yang melakukan tindak pidana percobaan pencurian di pabrik kertas di daerah Laweyan," ujar Kasatreskrim Polresta Surakarya, AKP Purbo Adjar Waskito.
Barang bukti yang diamankan atas kasus ini di antaranya linggis dan senter.
"Keduanya dijerat pasal percobaan pencurian," kata Purbo.
(goz)
• Disdagnakerkop UKM Karanganyar Sudah Kirimkan Data Karyawan PHK dan Dirumahkan ke Provinsi
• Paguyuban Masyarakat Tionghoa Purbalingga Sumbangkan Masker dan Baju Hazmat Tim Medis
• AKP Misran Ajak Eks Napi Bagikan Sembako ke Warga Salatiga
• Tangis Sopir Jenazah Ini Pecah Saat Curhat ke Najwa Shibah, Sehari Makamkan Puluhan Jenazah Corona