Virus Corona Jateng
Wabah Virus Corona, Warga Kendal Dapat Diskon PDAM dan Bebas Retribusi Pasar bagi Pedagang
Bupati Kendal Mirna Annisa telah menandatangai dua Surat Keputusan (SK) yang menjadi kabar bahagia bagi masyarakat Kendal.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Bupati Kendal Mirna Annisa telah menandatangai dua Surat Keputusan (SK) yang menjadi kabar bahagia bagi masyarakat Kendal.
Masing-masing terkait pembebasan retribusi pasar bagi para pedagang dan diskon pembayaran tagihan air PDAM akibat dampak wabah covid-19.
Bebasnya retribusi pasar selama 1 bulan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Kendal Nomor: 947/226/2020 tentang Pemberian Pembebasan Retribusi Pelayanan Pasar Milik Pemerintah Kabupaten Kendal.
• Anda Ingin Dapat Dana BLT Rp 600 Ribu Per Bulan? Begini Syarat dan Cara untuk Mendapatkannya
• Heboh Militan Suriah Menyerah Mengaku Didanai dan Dilatih AS, Kini Ingin Hidup Normal
• Muncul Kabar 46 Tenaga Medis RSUP Kariadi Semarang Positif Corona, Humas Undip Ungkap Kondisi Mereka
• Profil Gus Baha, Putra Ulama Ahli Quran dan Santri Kesayangan Mbah Moen yang Kini Digandrungi
Kepala Dinas Perdagangan, Subaedi mengatakan, dalam SK tersebut dijelaskan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) membebaskan retribusi pasar-pasar tradisional selama 30 hari terhitung 24 Maret - 22 April 2020 akibat dampak wabah corona.
Setidaknya ada 9.765 pedagang yang tersebar di 13 pasar tradisional di Kendal tidak berkewajiban membayar uang retribusi.
Rinciannya, 2.150 pedagang kios, 6.464 pedagang los, dan 1.251 pedagang lesehan.
Besarannya pun bermacam-macam.
Untuk pedagang kios dikenakan wajib bayar retribusi sebesar Rp 300 permeter/hari, khusus pedagang los dan lesehan berkewajiban bayar uang retribusi sebesar Rp 250 permeter/hari.
“Total pendapatan dari retribusi pedagang dari 13 pasar itu selama sebulan hampir Rp 450 juta,” terang Subaedi, Kamis (16/4/2020).
Subaedi berharap dengan dibebaskannya retribusi ini bisa meringankan pedagang di masa pandemi covid 19.
Hingga saat ini, pihaknya baru mengajukan pembebasan retribusi pasar selama satu bulan.
Nantinya, Dinas perdagangan akan melakukan evaluasi apakah perlu dilakukan penambahan waktu atau dilakukan penarikan retribusi kembali.
"Nanti kita lakukan evaluasi apakah ada penambahan lagi.
Terkait langkah antisipatif guna memutus mata rantai penywbaran corona, saat ini kami belum membatasi jam operasional pasar tradisional, namun khusus Pedagang Kaki Lima (PKL) mulai kita imbau untuk mengurangi jam operasional malam tidak lebih dari jam 22.00 untuk menghindari kerumunan.
Untuk pasar tradisional diharapkan pedagang tetap berhati-hati dengan menyiapkan sarana cuci tangan dan dianjurkan memakai masker," terangnya.
Selain pembebasan retribusi pasar, Pemerintah Kabupaten Kendal juga memberikan diskon pembayaran air PDAM selama 2 bulan.
Melalui SK Bupati Kendal Nomor: 539/233/2020 tentang Pemberian Pengurangan dan atau Pembebasan Tarif Air Minum pada Perusahaan Air Minum Tirto Panguripan Kabupaten Kendal terkhusus untuk Golongan Non Niaga, Rumah Tangga I dan Golongan Sosial berlaku untuk rekening Mei-Juni 2020.
Direktur PDAM Tirto Panguripan, Sunanto menjelaskan, rincian dari diskon tersebut khusus untuk golongan non niaga rumah tangga I dibebaskan 100 persen dari kewajiban bayar atas penggunaan air, untuk golongan sosial khusus diberikan pengurangan sebesar 50 persen , sedangkan golongan sosial umum diberikan pembebasan 100 persen dari kewajiban bayar tiap bulannya.
"Untuk jumlahnya 1.470 pelanggan dari total pelanggan 84.177 orang.
Rinciannya untuk diskon rumah tangga I sebanyak 70 orang, golongan sosial umum 28 orang dan golongan sosial khusus 1.372 orang," terangnya. (Sam)
Mirna Pastikan Stok Bahan Pokok hingga Ramadhan Tercukupi
Kendal - Bupati Kendal Mirna Annisa memastikan stok bahan pokok di pasaran hingga Ramadhan di Kendal tercukupi.
Pihaknya pun memastikan sebelum bulan puasa dimulai harga bahan pokok seperti bumbu dapur, gula, minyak goreng, beras, gula dan daging ayam tercukupi.
Kata Mirna, harga beras, cabai, bawang serta daging ayam sudah mulai turun di harga stabil.
Hanya saja, dua bahan pokok yaitu gula pasir dan bawang putih yang sempat melonjak dipastikan akan stabil di harga normal.
"Bawang putih dan gula harga memang sempat naik.
Kita sedang kordinasi dengan pihak terkait agar pasokan tercukupi dan harga stabil.
Seperti contoh gula pasir tidak lama lagi harga tidak boleh lebih dari 12.500 perkilogram," terangnya.
Pihanya juga akan teris melakukan pemantauan agar harga kebutuhan pokok selama bulan Ramadhan dan setwrusnya tetap tercukupi.
Hal itu guna mengendalikan harga agar tidak terjadi lonjakan di pasaran maupun sampai ke tangan konsumen.
"Untuk stok beras masih tersedia, persediaan cukup sampai Bulan Agustus," terangnya.
Mengenai antispasi pemudik, Mirna tidak melarang siapapun yang hendak mudik ke Kendal.
Asalkan, orang tersebut mau menaati segala prosedur pencegahan virua corona yang sudah dianjurlan oleh pemerintah.
Seperti wajib memakai masker, menghindari kerumunan, serta mengisolasi diri minimal 14 hari saat tiba di Kendal.
"Untuk antisipasi kedatangan banyak mudik kami adakaan isolasi mandiri perdesa, apabila mengalami gejala lebih periksalah ke puskesmar setempat, dan kita sudah disediakan rumah karantina di rusunawa.
Silahkan taati anjuran agar bersama-sama menjaga kesehatan diri keluarga dan lingkungannya," harapnya. (Sam)
• Indosat Ooredoo Ajak 4 Musisi Tanah Air Kolaborasi Berikan Edukasi Social Distancing
• Wabup Pati Sidak Purkesmas, Ingin Tahu Keluhan & Kendala Petugas Medis Selama Pandemi Virus Corona
• Ditlantas Polda Jateng Berikan Rp 600 Ribu per Bulan ke 22 Ribu Pengemudi Angkutan Umum
• Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang I Ditutup Hari Ini, Ada Puluhan Ribu Pendaftar dari Jateng