Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Ganjar Pranowo Minta Pemkot Semarang Berlakukan PSBB

Ganjar Pranowo meminta Pemerintah Kota Semarang menghitung kemungkinan pemberlakuan PSBB.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: galih permadi
Istimewa
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo prihatin dengan kasus penolakan jenazah perawat korban virus corona di Semarang 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Setelah Kota Tegal ditetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta Pemerintah Kota Semarang menghitung kemungkinan pemberlakuan PSBB.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merestui Kota Tegal memberlakukan PSBB lantaran ada lonjakan kasus wabah virus corona Covid-19.

Ia menuturkan agar kota lain yang mengalami lonjakan kasus tinggi untuk mengantisipasinya, terutama Kota Semarang.

Selepas Pesta Miras Ciu, Remaja Putri Mabuk di Semarang Ini Dianiaya Pria Hingga Babak Belur

ODP Corona di Sragen Tak Tertib Isolasi Mandiri Bakal Diisolasi di Gedung Kosong Berhantu & Dikunci

Nasib Subandi Sudah Kena PHK, Pulang Kampung Diusir Warga, Ayah: Kami Jual 1 Ekor Babi

Pasien Positif Corona di Kober Purwokerto Akhirnya Mengaku Peserta Ijtima Jamaah Tabligh Gowa

"Saya kira Kota Semarang harus mencermati betul-betul.

Semarang ini sudah masuk kategori merah.

Jadi harus hati-hati.

Kalau kemudian tidak bisa mengendalikan akan bisa menambah jumlah pasien," kata Ganjar melalui keterangan pers, Jumat (17/4/2020).

Gubernur menuturkan resah melihat kondisi Kota Semarang dalam pencegahan penularan Covid-19 ini.

Pemkot Semarang dinilai harus tegas dan keras menerapkan phsyical distancing.

Selama 25 hari bersepeda keliling Kota Semarang, kata dia, kerap melihat masih banyaknya kerumunan di berbagai tempat.

Bahkan sampai larut malam, kafe-kafe di Semarang masih ramai pengunjung.

"Ini diperlukan tindakan makin tegas dan keras agar semua mengerti.

Suasana keramaian itu masih ada," ujarnya.

Ganjar pun telah menginstruksikan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, untuk melakukan kajian dan perhitungan jika ditetapkan PSBB.

Kajian dan perhitungan itu menyangkut aspek sosial ekonomi, transportasi, logistik sampai keamanan.

"Segera dikaji, segera dihitung persebarannya seperti apa, percepatannya seperti apa.

Begitu terlihat drastis dan persebarannya semakin luas, tidak usah ragu-ragu (mengajukan penerapan PSBB)," tegasnya.

Selain pemerintah, Ganjar pun mengajak berharap masyarakat di Kota Semarang semakin keras usahanya dalam mencegah persebaran virus yang telah merenggut ratusan ribu nyawa itu.

"Kami semua minta bantuan, pakailah masker, jaga jarak, jangan keluar rumah kalau tidak penting.

Hentikan tongkrang tongkrong.

Sekali lagi hentikan itu agar kita sehat semua," imbuhnya.

Di Balai Kota Semarang, Hendrar Prihadi (Hendi) mengungkapkan pihaknya sampai saat ini belum berencana menerapkan PSBB dalam upaya mencegah penyebaran virus corona.

Menurutnya, pemberlakuan PSBB itu harus dihitung semuanya secara cermat, terutama terkait daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan Kota Semarang/daerah hinterland.

“Mungkin kita perlu akan diskusikan dengan pak Gubernur Jawa Tengah (Ganjar Pranowo).

Kalau sampai saat ini tidak ada keputusan atau pengajuan PSBB.

Kota Semarang sendiri masih akan menjalankan sesuai aturan-aturan yang ada,” ungkap Hendi.

Dia mengatakan perlu ada kajian terkait kemampuan logistik dan pemenuhan kebetuhan pokok selama penerapan PSBB di kota yang dipimpinnya itu.

Meskipun demikian, ia tetap menunggu keputusan dari Ganjar.

"Kalau memang  petunjuk beliau begitu, segera kita persiapkan untuk menuju PSBB,” imbuhnya.

Sebagai informasi, berbagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona di Kota Semarang sendiri saat ini juga tengah dilakukan.

Beberapa di antaranya yakni penutupan jam malam di lima ruas jalan protokol, penutupan tempat-tempat aktivitas 24 jam, dan imbauan untuk tetap di rumah. (mam)

Pesan Korban Corona Asal Karanganyar: Kalaupun Saya Mati, Saya Ingin Mati di Rumah

Kursi Roda yang Dibawanya Tiba-tiba Ditendang Pak Kades RP, Perawat Puskesmas: Saya Salah Apa?

BREAKING NEWS Kemenkes Izinkan Kota Tegal Terapkan PSBB, Dedy Yon : Alhamdulillah

Kapan THR PNS, TNI dan Polri Cair? Inilah Perhitungannya

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved