Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

UPDATE: Kasus Penolakan Jenazah Perawat di Suwakul Ungaran, Polisi: Penyerahan Berkas Perkara

Berkas perkara kasus penolakan jenazah perawat di Suwakul kini diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang.

Tribun Jateng/ Akbar Hari Mukti
Karangan bunga di TPU Suwakul, Bandarjo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Minggu (12/4/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Tersangka kasus penolakan jenazah perawat RSUP Kariadi meninggal karena corona dimakamkan di Suwakul, Bandarjo, Ungaran, Barat, Kabupaten Semarang, saat ini ditangani Polres Semarang.

Berkas perkara kasus itu diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang.

"Terhadap tiga tersangka terkait kasus penolakan jenazah di Suwakul beberapa waktu lalu, saat ini masih dalam proses.

"Hari ini mulai tahap 1, penyerahan berkas perkara ke kejaksaan," papar Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono di sela penyerahan bantuan APD ke Dinkes Kabupaten Semarang di Mapolres Semarang, Jumat (17/4/2020).

Anda Ingin Dapat Dana BLT Rp 600 Ribu Per Bulan? Begini Syarat dan Cara untuk Mendapatkannya

Petaka Resepsi, Carter Bus Hadiri Acara Pernikahan di Jakarta, IRT asal Grobogan Positif Corona

Kapan THR PNS, TNI dan Polri Cair? Inilah Perhitungannya

Promo Superindo 17-19 April 2020, Akhir Pekan Jelang Ramadhan Diskon Produk Makanan Sampai 40 Persen

Ketiga tersangka tersebut, THP (31), S (60), dan BSS (54), menurutnya juga ditahan di Polres Semarang.

Hal tersebut untuk mempermudah proses penyidikan.

"Ditahan di sini, guna mempermudah proses penyidikan yang sedang dilakukan," katanya.

AKBP Gatot pun mengatakan ketiga tersangka dikenakan pasal 212 dan Pasal 214 KUHP, serta UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.

"Sementara masih tiga tersangka. Apabila pengembangan ada yang terlibat maka kami mintai keterangan," jelas Kapolres.

AKBP Gatot pun meminta jangan ada warga Kabupaten Semarang menolak jenazah untuk dikuburkan.

Sebab jenazah pasien corona menurutnya sudah melalui protokol kesehatan yang berlaku.

"Perlu ada empati untuk membantu yang sedang kesusahan dan jangan lagi ada penolakan.

Jika kejadian tersebut berulang, kami akan mengambil tindakan tegas," ungkap Gatot.

Lebih jauh, terkait bantuan APD menurutnya tenaga kesehatan membutuhkan hal tersebut untuk perlindungan maksimal terkait wabah corona.

Kepala Dinkes Kabupaten Semarang, Ani Rahardjo menjelaskan, terkait bantuan tersebut menurutnya menambah jumlah APD di Kabupaten Semarang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved