Wabah Virus Corona
Pemerintah Arab Saudi Umumkan Sholat Tarawih dan Idul Fitri Tahun Ini di Rumah
Kementerian Urusan Islam, Dawah, dan Bimbingan Arab Saudi mengumumkan bahwa shalat tarawih selama bulan Ramadhan hanya akan dilakukan di rumah.
TRIBUNJATENG.COM - Kementerian Urusan Islam, Dawah, dan Bimbingan Arab Saudi mengumumkan bahwa shalat tarawih selama bulan Ramadhan hanya akan dilakukan di rumah.
Hal itu mengingat penangguhan shalat di masjid tidak akan dicabut hingga pandemi virus corona berakhir.
Surat kabar Al Riyadh mengutip Dr Abdul Latif Al Sheikh, Menteri Urusan Islam Saudi, mengatakan, penangguhan shalat lima waktu di masjid lebih penting daripada penangguhan shalat tarawih.
"Kami meminta kepada Allah SWT untuk menerima doa tarawih apakah diadakan di masjid atau di rumah, yang kami pikir lebih baik untuk kesehatan masyarakat.
• Dokter Tirta: Nek Misal Demam, Jujurlah pada Dokter
• TNI-Polri Buka Dapur Umum di Simpanglima Semarang, Sediakan Ratusan Porsi Makan Gratis Tiap Hari
• Jersey Timnas Indonesia Terbaru Ada Tulisan PSSI Dikritik, Ini Penjelasan Iwan Bule
• GP Ansor Jateng Siapkan Ribuan Paket Sembako untuk Warga Terdampak Corona
Kami meminta kepada Allah SWT untuk menerima doa dari kita semua dan melindungi umat manusia dari epidemi yang melanda seluruh dunia," ujar Al Sheikh, seperti dikutip Gulfnews, Sabtu (18/4/2020).
Sementara itu, Grand Mufti Arab Saudi Sheikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Muhammad al-Sheikh, otoritas keagamaan tertinggi di Arab Saudi, juga mengatakan, warga Arab Saudi diminta melaksanakan shalat tarawih dan shalat Idul Fitri di rumah untuk mencegah penyebaran virus corona.
Pernyataan itu sekaligus menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh Kementerian Urusan Islam Arab Saudi terkait dengan pelaksanaan ibadah pada bulan Ramadhan di tengah pandemi virus corona.
"Terkait dengan kebijakan peniadaan shalat tarawih di masjid tahun ini untuk mencegah penyebaran virus corona, maka shalat tarawih dilakukan di rumah," kata Sheikh Abdul Aziz, dilansir dari Sky News Arabia.
"Telah ditetapkan bahwa Nabi Muhammad melakukan shalat ini di rumah. Perlu diketahui bahwa shalat tarawih hukumnya sunnah, bukan wajib," sambungnya.
Shalat Id
Lebih lanjut, Sheikh Abdul Aziz juga menjelaskan soal hukum melaksanakan shalat Id di rumah jika pandemi virus corona masih tetap berlanjut.
Menurut dia, shalat Idul Fitri bisa dilakukan di rumah tanpa menggunakan khotbah setelahnya, sesuai dengan fatwa yang telah dikeluarkan oleh Komite Fatwa Arab Saudi.
"Bagi siapa saja yang melewatkan shalat Idul Fitri dan ingin menggantinya, maka ia bisa melakukannya tanpa harus ada khotbah setelahnya," kata fatwa tersebut.
Pihaknya juga mengatakan bahwa akhir pembayaran zakat fitrah bagi warganya jika tidak ada shalat Idul Fitri di masjid adalah sebelum matahari terbit hari raya Idul Fitri.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Organisasi Kerjasama Islam (OKI) Yousef al-Othaimeen mengatakan, semua komponen masyarakat memiliki tugas untuk memerangi virus corona.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ribuan-orang-tunaikan-salat-tarawih-di-majt_20180914_112620.jpg)