Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PSBB Tegal

Perjalanan Kota Tegal Hingga Diizinkan Terapkan PSBB, Berlaku mulai 23 April

Sempat dikabarkan pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pemkot Tegal ditolak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI

Tribun Jateng/Fajar Bahruddin
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono bersama jajaran Forkopimda menutup Jalan Teuku Umar Kota Tegal dengan pembatas beton atau beton movable concrete barrier (MCB) sebagai lanjutan kebijakan isolasi wilayah Kota Tegal, Minggu (29/3/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL -- Sempat dikabarkan pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pemkot Tegal ditolak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, namun ternyata berdasar surat resmi yang diterima pada Jumat (17/4), pengajuan PSBB Pemkot Tegal dikabulkan.

Persetujuan tersebut tercantum dalamKeputusan Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/258/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Hal itu disambut baik Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono. Ia berharap, PSBB ini bisa mengamankan warga Kota Tegal dari penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Alhamdulillah keinginan kita bisa direalisasikan dengan diberikannya PSBB. Adanya PSBB ini semata- mata untuk mengamankan masyarakat Kota Tegal.

Dari Luar Angkasa, Gunung Anak Krakatau Meletus Terlihat Seperti Ini

FOKUS Deni Setiawan : Bersama Bosan Ngeyel

Peruntungan Shio Hari Ini Sabtu 18 April 2020, Tahun Tikus Logam Imlek 2571

Agar terhindar dari virus corona yang semakin hari bertambah," kata Dedy Yon dalam rapat bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Tegal, Jumat (17/4).

Dedy Yon mengatakan, PSBB dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama 15 hari, kemudiam tahap kedua juga 15 hari. PSBB di KotaTegal akan berlangsung mulai Kamis (23/4).

Untuk Kota Tegal  akan langsung menerapkan dua tahap selama 30 hari, hingga Sabtu (23/5).

Ia menilai, Kota Tegal sebagai central city bagi daerah sekitar memang tepat untuk melaksanakan PSBB. Karena para carrier bisa berkerumun di kota-kota besar.

"Saya wajibkan saudara melaksanakan. Konsekuensinya harus maksimal dan betul- betul. Kalau bapak ibu tidak mengindahkan, masyarakat pun tidak mengindahkan," pesan Dedy Yon kepada Gugus Tugas Covid-19 Kota Tegal.

Kesiapan Logistik

Kota Tegal menjadi daerah pertama di Jateng yang menerapkan PSBB.

Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, meminta Pemkot Tegal segera memberi laporan kesiapan logistik, transportasi, sosial ekonomi sampai keamanan setelah ditetapkan status PSBB.

Selain itu, gubernur berambut putih itu minta untuk menyiapkan rencana aksi penanganan Covid-19.

"Baru saja saya mendapatkan konfirmasi surat dari Kemenkes yang mengizinkan Kota Tegal untuk PSBB," kata Ganjar, melalui keterangan tertulis, Jumat (17/4).

Ganjar mengatakan telah menanyakan kesiapan Kota Bahari itu menghadapi PSBB kepada Wakil Wali Kota Tegal, M Jumadi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved