Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bea Cukai Tanjung Emas

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk dan Pajak Impor untuk Barang Keperluan Penanganan Pandemi Covid-19

Pemerintah terus berupaya untuk memberikan kemudahan dalam penyediaan barang untuk keperluan penanganan pandemic Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Editor: abduh imanulhaq
IST
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk dan Pajak Impor Untuk Barang Keperluan Penanganan Pandemi Covid-19 

Jangka waktu fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal berakhirnya masa penanganan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh BNPB.

Diharapkan dengan adanya peraturan baru ini, maka akan semakin menambah kemudahan dan memberikan pedoman yang jelas dalam pemberian fasilitas bagi seluruh pihak terkait untuk pelaksanaan kegiatan impor barang, khususnya untuk barang dalam rangka penanggulangan Covid-19.

Ketentuan lengkap tertuang dalam PMK nomor 34 tahun 2020, dan bagi pengguna jasa maupun masyarakat  yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Contact Center Bea Cukai 1500225 atau melalui live web chat di bit.ly/bravobc. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved