PSBB Tegal
PSBB Segera Dilaksanakan di Tegal, Wali Kota Dedy Yon: Warga Wajib Pakai Masker
Ia menjelaskan, setelah PSBB diterapkan pada Kamis (23/4/2020), Tim Gugus Tugas Covid-19 akan melakukan operasi di jalan- jalan
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menegaskan, selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) warga Kota Tegal wajib menggunakan masker.
Ia menjelaskan, setelah PSBB diterapkan pada Kamis (23/4/2020), Tim Gugus Tugas Covid-19 akan melakukan operasi di jalan- jalan.
Baik pejalan kaki maupun pengemudi haru memakai masker.
"Tidak boleh ada satu orang pun tidak pakai masker. Makannya kita ada Tim Gugus Tugas yang akan selalu operasi di jalan- jalan. Pengguna trotoar maupun pengguna jalan harus pakai masker," kata Dedy Yon kepada tribunjateng.com, Senin (20/4/2020).
• Penembakan 12 Jam, Terburuk dalam Sejarah Kanada, Pembunuhan Massal oleh Dokter Berseragam Polisi
• Viral Insinyur Minyak Norwegia Tinggal di Hutan Bersama Suku di Indonesia, Ini yang Membuatnya Betah
• Promo Superindo 20-23 April 2020, Cuma 4 Hari Diskon Minyak Goreng hingga Daging, Ini Daftarnya
• Bukan Tak Mau Menerapkan PSBB di Semarang, Ini Satu Hal yang Mengganjal Pikiran Wali Kota Hendi
Untuk hari pertama PSBB, menurut Dedy Yon, Tim Gugus Tugas akan menyiapkan masker sebanyak- banyaknya.
Warga yang tidak memiliki masker akan diberi semua.
Setelah itu, hari kedua hingga PSBB berakhir, warga wajib memakai masker.
"Ini harus ketat. Saya harap PSBB ini Pemkot Tegal tidak sendirian. Kita harus maksimal agar masyarakat selamat. Jangan sampai positif Covid-19 bertambah, apalagi sampai meninggal dunia," ungkapnya. (fba)