Wabah Virus Corona
Doni Monardo Sebut Ada Pejabat Dimakamkan Secara Normal, Ternyata Hasil Tesnya Positif Virus Corona
Seluruh korban terkait virus corona yang meninggal dunia wajib dimakamkan dengan mekanisme pemakaman pasien positif Covid-19.
TRIBUNJATENG.COM - Seluruh korban terkait virus corona yang meninggal dunia wajib dimakamkan dengan mekanisme pemakaman pasien positif Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyatakan.
Doni menjelaskan, pihaknya berkaca dari kasus yang menimpa seorang pejabat.
Menurutnya, pejabat tersebut menderita sakit dengan gejala mirip Covid-19.
Namun, sang pejabat meninggal dunia sebelum hasil tes swab keluar.
Karena itu, pejabat tersebut dimakamkan tanpa mekanisme pemakaman khusus pasien Covid-19.
• Pemerintah Akhirnya Melarang Mudik Lebaran Tahun Ini!
• Cerita Dokter Muda Tangani 1.038 Pasien Corona di Wisma Atlet
• Yuni Shara : Hari Kartini Hari Berbagi
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (14/4/2020). (Kompas.com)
Di kemudian hari ternyata hasil tes swab pejabat tersebut positif Covid-19.
Namun, Doni tak menyebut nama pejabat yang bersangkutan.
"Ini mengacu pada peristiwa beberapa minggu lalu."
"Salah satu orang pejabat kita ada yang wafat, kemudian dimakamkan dengan standar biasa yang reguler."
"Setelah beberapa hari kemudian ditemukan positif Covid-19," kata Doni usai rapat bersama Presiden Joko Widodo melalui sambungan konferensi video, Senin (20/4/2020).
Oleh sebab itu, kini pemerintah mewajibkan seluruh pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia saat masih menunggu hasil tes swab dimakamkan dengan mekanisme pemakaman pasien positif Covid-19.
Doni mengatakan, pemerintah tak ingin peristiwa serupa terulang dan membahayakan keselamatan masyarakat yang melayat jika tak dimakamkan dengan mekanisme pemakaman pasien Covid-19.
"Untuk menghindari agar tidak terjadi lagi pasien (dalam pengawasan) yang meninggal (belum diketahui) non-Covid atau Covid."
"(Menghindari) salah dalam melakukan analisis atau mengambil keputusan, maka semua pasien yang meninggal dunia diperlakukan sebagai pasien Covid," kata Doni.
"Dan setelah ada hasilnya Kemenkes baru bisa memutuskan pasien itu positif atau negatif," lanjut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana itu.
Sementara itu, juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto menyampaikan bahwa masih ada penambahan kasus Covid-19 di Tanah Air.
Berdasarkan data yang masuk hingga Senin (20/4/2020) pukul 12.00 WIB, ada penambahan 185 kasus Covid-19.
Penambahan dalam 24 jam terakhir itu menyebabkan total ada 6.760 kasus Covid-19 di Indonesia, sejak kasus pertama diungkap pada 2 Maret 2020.
Hal ini diungkapkan Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, pada Senin sore.
"Kasus positif yang kita dapatkan pada hari ini 185 orang, sehingga totalnya 6.760 orang," ujar Achmad Yurianto.
Dalam periode yang sama, Yuri juga mencatat ada penambahan 61 pasien yang telah dinyatakan negatif virus corona setelah menjalani dua kali pemeriksaan.
Dengan demikian, total pasien sembuh ada 747 orang.
Namun, Yuri menyatakan kabar duka dengan masih adanya penambahan pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
Ada penambahan 8 pasien yang tutup usia setelah sebelumnya dinyatakan positif virus corona.
"Sehingga jumlahnya menjadi 590 orang," ujar Yuri.
Kasus baru dari 13 provinsi
Data pemerintah memperlihatkan bahwa penambahan kasus Covid-19 sejak kemarin hingga hari ini berasal dari 13 provinsi.
DKI Jakarta mencatat penambahan tertinggi dengan 79 kasus baru. Hal ini menjadikan total ada 3.097 kasus Covid-19 di wilayah Ibu Kota.
Sementara itu, Banten juga mencatat penambahan tinggi dengan 29 kasus baru, disusul Jawa Barat dengan 25 kasus baru.
Sejumlah kasus baru juga tercatat di 3 provinsi di Kalimantan, yaitu Kalteng (14 kasus baru), Kaltara (5 kasus baru), dan Kaltim (4 kasus baru).
Seperti apa penyebaran kasus baru Covid-19 di 13 provinsi? Berikut datanya:
Penambahan kasus baru 20 April 2020:
1. DKI Jakarta: 79 kasus baru
2. Banten: 29 kasus baru
3. Jawa Barat: 25 kasus baru
4. Kalimantan Tengah: 14 kasus baru
5. NTB: 11 kasus baru
6. Bali: 5 kasus baru
7. Kalimantan Utara: 5 kasus baru
8. Kalimantan Timur: 4 kasus baru
9. Riau: 4 kasus baru
10. Jawa Tengah: 3 kasus baru
11. DIY: 2 kasus baru
12. Sumatera Barat: 2 kasus baru
13. Sumatera Utara: 2 kasus baru
Total: 185 kasus baru (TribunNewsmaker/ *)
• Kisah Polri Bantu Makamkan 200 Jenazah Korban Covid-19 di TPU Tegal Alur dan Pondok Rangon
• KABAR TERBARU: Alasan Tjahjo Kumolo tentang PNS Work From Home Diperpanjang hingga 13 Mei
• Seorang Ibu Wafat Diduga Kelaparan: Kholid Dapat Kabar Istri Pingsan Dibawa ke Puskesmas Sudah Tiada