Berita Tegal
Pengusaha Kuliner Diimbau Tak Layani Pembeli Makan di Tempat Selama PSBB Kota Tegal
Satpol PP Kota Tegal melakukan sosialisasi kepada rumah makan menjelang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Rabu (22/4/2020).
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Daniel Ari Purnomo
"Ya menurut aturan saja. Sepertinya nanti tetap buka dari pukul 08.00 WIB sampai 20.00," ungkapnya.
(fba)
• Komisi E DPRD Jateng Minta Badan Penghubung Pemprov Fasilitasi Warga di Perantauan
• Kisah Bapak Anak yang Hilang saat Mancing di Sungai Merawu, sang Anak Ditemukan Meninggal
• PKTJ Tegal Serahkan 20 Unit Tempat Cuci Tangan Portabel Kepada Pemkot Tegal
• Peringati Hari Kartini, Unika Soegijapranata Luncurkan Buku Surat Kartini Masa Kini