Wabah Virus Corona
Jam Malam Diberlakukan di Kota Surabaya saat PSSB Mulai Diterapkan
Pemerintah Kota Surabaya akan berlakukan jam malam saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya akan berlakukan jam malam saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pemkot Surabaya saat ini tengah menyiapkan surat edaran khusus terkait itu, agar nantinya penerapan jam malam menjadi efektif.
Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Hendro Gunawan mengungkapkan, jam malam tersebut bakal diberlakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.
• Sering Ditemui Sosok Misterius di Rumah Hantu Tempat Karantina, Pemudik di Sragen Isolasi Mandiri
• Update Corona Boyolali: Ibu Hamil Positif Corona, Diketahui saat Hendak Operasi
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun: Kasus Pertama, Pasien Positif Corona Boyolali Meninggal
• Bacaan Bilal Sholat Tarawih Seusai 2 Rakaat, Tulisan Arab Lengkap Jawaban & Artinya
• Update Corona 25 April di 34 Provinsi: Tambahan Kasus di Jateng Lampuhi Jabar, Jatim Melejit
"Nanti surat edaran menyusul," kata Hendro saat ditemui usai menghadiri acara sosialisasi PSBB di Gedung Sawunggaling Surabaya, Sabtu (25/4/2020).
Selama jam tersebut, praktis seluruh kegiatan diminta untuk dihentikan.
Seluruh kegiatan non operasional seperti kafe dan sebagainya diminta tutup.
Ada beberapa pertimbangan yang membuat diambilnya opsi pemberlakuan jam malam di Surabaya selama PSBB.
Selain untuk membuat penerapan PSBB efektif, menurut Hendro, dalam kajian Pemkot Surabaya secara internal, seluruh kegiatan pokok sudah berhenti pada rentang waktu tersebut.
"Sehingga pekerjaan lain yang sifatnya tersier bisa dipahami, untuk mengurangi penularan Covid-19," terang Hendro.
Menurut Hendro, pihaknya bakal melakukan upaya persuasif bekerja sama dengan jajaran stakeholder di Surabaya agar pelaksanaan pembatasan itu berjalan efektif.
Hal-hal semacam itu pula yang bakal dilakukan sosialisasi intensif selama waktu yang tersisa ini, sebelum akhirnya PSBB di Surabaya mulai diterapkan pada Selasa (28/4/2020) mendatang.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Selama PSBB Surabaya, Jam Malam Bakal Diberlakukan, Begini Alasan Pemkot
• Kabar Baik, Hanya Dirawat di Rumah Pasien Positif Corona Ini Bisa Sembuh
• Kesedihan Raja Salman Melihat Ramadan di Tengah Pandemi Corona yang Sepi
• Di Tengah Pandemi, Kajian Kitab Kuning Digelar secara Online di Ponpes Asshodiqiyah Semarang