Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Larangan Mudik 2020

30-an Kendaraan dari Jatim Melintas di Perbatasan Karanganyar-Magetan Diminta Putar Balik

Sebanyak 30 kendaraan berupa mini bus, mobil dan sepeda motor terpaksa diminta putar balek oleh anggota Polres Karanganyar saat melintas di wilayah pe

Penulis: Agus Iswadi | Editor: muh radlis
IST
Pendirian pos pantau di wilayah perbatasan antara Tawangmangu Karanganyar Jateng dan Magetan Jatim. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Sebanyak 30 kendaraan berupa mini bus, mobil dan sepeda motor terpaksa diminta putar balek oleh anggota Polres Karanganyar saat melintas di wilayah perbatasan Tawangmangu Karanganyar Jateng-Magetan Jatim.

Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi mengatakan, saat ini pihaknya fokus penyekatan di wilayah perbatasan antar provinsi khususnya daerah Tawangmangu dan Magetan, yang merupakan perbatasan antara Jateng dan Jatim.

"Yang boleh melintas itu angkutan barang, sembako dan pengakut alat kesehatan.

Viral Akun Reemar Martin Artis Tik Tok Filipina Diserang Netizen +62, Sempat Hilang Di-Report

MAU KE SEMARANG BACA INI! Mulai Hari Ini Kendaraan Bukan Plat H akan Dihentikan

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun! 3 Pasien PDP Corona di Kabupaten Semarang Meninggal

Pelatih PSIS Dragan Sebut Indonesia Bisa Jadi Satu-satunya Negara yang Tak Lanjutkan Kompetisi

Kalau rekreasi atau liburan diminta putar balek, pulang," katanya kepada Tribunjateng.com, Senin (27/4/2020).

Ia mengimbau kepada  masyarakat, apabila tidak ada kepentingan mendesak seperti membeli kebutuhan pokok atau kebutuhan kesehatan, supaya tetap berada di rumah saja.

Sementara itu Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Dewi Endah Utami menambahkan, dalam penyekatan yang dilakukan pada Minggu (26/4/2020) kemarin, setidaknya 30 kendaraan nopol wilayah Jatim yang diminta putar balik.

Ada mini bus, mobil dan sepeda motor.

Mereka diminta putar balek karena beralasan ingin jalan-jalan.

"Kalau hanya sekedar liburan atau rekreasi diminta putar arah.

Kalau ada kepetingan mendesak diperbolehkan masuk.

Tentunya dengan SOP seperti kendaraan disemprot desinfektan dan dilakukan pemeriksaan kesehatan," imbuhnya. (Ais)

Petugas Pos Pantau Kampung Kali Semarang Temukan Pengendara dari Jakarta Suhunya 38 Derajat

Begini Kondisi Terminal Tipe A Bulupitu Purwokerto Sejak Mudik Dilarang

SN Warga Kebumen Cuma Butuh 2 Hari Amati dan Curi Seisi Konter HP

Update Virus Corona di Cilacap 27 April 2020, Total 19 Pasien Positif Covid-19

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved