PKM Semarang
Dosen Unisbank Semarang Ini Sebut PKM atau PSBB Adalah Lockdown Berbiaya Murah
Dosen Fakultas Hukum Unisbank, Sukarman menyampaikan pendapatnya mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jika diterapkan di Jawa Tengah pada
Penulis: Ines Ferdiana Puspitari | Editor: muh radlis
Sukarman menilai PSBB dan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang diterapkan di Kota Semarang melalui Peraturan Walikota Semarang No 28 Tahun 2020, dan Keputusan Walikota Semarang No 443/417 Tahun 2020 secara substasial sama.
“PSBB maupun PKM tidak ada ketegasan dalam sanksi, yang saya lihat hanya ada sanksi berupa teguran secara lisan dan tertulis.
Misalnya untuk resto jika melanggar hanya akan ada penutupan, kemudian untuk perorangan misal tidak memakai masker hanya akan dipaksa untuk membeli dan memakai masker. Sehingga itu yang menjadi kelemahan PSBB dan PKM dalam pelaksanaannya,” ucapnya.
Menurutnya sebelum dilaksanakannya PSBB atau PKM, sudah banyak masyarakat yang sadar pentingnya menjaga jarak. Banyak instasi pendidikan yang menerapkan pembelajaran secara daring, gotong royong dengan program masyarakat bantu masyarakat.
Sehingga tanpa adanya PSBB dan PKM itu semua sudah berlangsung di masyarakat.
“Sekarang masih banyak yang beraktivitas di luar karena mereka belum mendapatkan jaminan hidup.
Kesadaran akan bahaya Covid-19 ini sudah ada, tetapi karena tidak ada jaminan hidup mereka masih harus mencari pendapatan di luar sana.
Bisa dibilang PSBB atau PKM ini adalah lockdown biaya murah.
Karena tidak ada jaminan ketahanan hidup, ketika ruang gerak dibatasi.
PSBB atau PKM akan menjadi efektif ketika sudah ada jaminan hidup pada masyarakat, terutama pada golongan bawah,” imbuhnya.(ifp)
• Dalam Sebulan, 218 Ribu Ton Raw Sugar Asal Thailand dan India Masuk ke Jateng
• 30-an Kendaraan dari Jatim Melintas di Perbatasan Karanganyar-Magetan Diminta Putar Balik
• SN Warga Kebumen Cuma Butuh 2 Hari Amati dan Curi Seisi Konter HP
• Update Virus Corona di Cilacap 27 April 2020, Total 19 Pasien Positif Covid-19