Virus Corona Jateng
Hari Pertama Pemberlakuan PKM di Kota Semarang, Hendi Cek Langsung ke Pos Pantau hingga Pabrik
Pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) mulai diberlakukan di Kota Semarang, Senin (27/4/2020) ini.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
"Kami sudah mau mendengarkan aspirasi mereka supaya tidak PSBB, tapi mereka tolong juga bisa mengawal kota Semarang ini supaya buruh-buruh pabrik ini tidak menjadi media penyebaran covid-19," ujar Hendi.
Hendi meminta pabrik-pabrik untuk membatasi para pekerja dengan mengatur jam kerja dan melaksanakan SOP kesehatan antara lain menjaga jarak, memakai masker, mengukur suhu tubuh, menyediakan hand santizer atau tempat cuci tangan.
"Kami juga koordinasi dengan pengelola pabrik, intinya adalah mereka ini kan yang dipabrik ini 60 persen adalah warga Kendal.
Saya bilang, harus ada identitas yang jelas.
Kalau tidak mereka nanti capek masuk lagi ke kota Semarang ditanyain, cukup nunjukkin saja identitas dari pabrik ini maka harapannya temen-temen di pos pantau ini bisa memperbolehkan mereka masuk ke Kota Semarang," paparnya.
Lebih lanjut, Hendi mengatakan, pada tahap awal ini, pihaknya masih melakukan upaya persuasif agar mereka bisa melaksanakan aturan PKM.
Selanjutnya, tempat usaha yang tidak mengindahkan perwal akan mendapat teguran mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga pencabutan izin usaha mereka.
"Tapi itu adalah posisi paling akhir yang tidak akan kami lakukan sepanjang teman-teman ini pada saat pendekatan komunikasi pesuasif mereka mau mengikuti.
Terkait pengawasan, sambung Hendi, petugas akan melakukan patroli rutin.
Ada 48 tim patroli.
Mereka tidak hanya memantau jalanan saja namun juga tempat-tempat usaha, pedagang kaki lima (PKL), dan pabrik-pabrik. (eyf)
• Isu Begal Merebak di Grup WA, Kapolres Salatiga Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
• Update Corona Pati 27 April: Satu Sembuh, Satu Pasien Positif Corona
• Sekda dan 4 ASN Kena Sanksi Politik Praktis Kampanye Pilkada Sukoharjo 2020 Etik-Agus
• Ini Tanggapan Pengusaha Soal Pemberlakuan PKM Kota Semarang