Berita Jakarta
INGAT! Pria Berpisau Perusak Mobil Bintang Satu Polisi di Tol Cikampek? Ternyata PNS Kemnaker
Ternyata pelaku perusakan mobil milik Brigjen Erwin Chahara Rusmana di Tol Cikampek berinisial BS tersebut adalah aparatur sipil negara (ASN)
TRIBUNJATENG.COM -- Ingat perusak mobil dinas jenderal bintang satu polisi di jalan tol Cikampek karena jengkel disalip.
Ternyata pelaku perusakan mobil milik Brigjen Erwin Chahara Rusmana di Tol Cikampek berinisial BS tersebut adalah aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan Soes Hindharno.
"Kami membenarkan yang bersangkutan (BS) merupakan ASN yang bekerja di Kementerian Ketenagakerjaan," kata Soes dalam keterangannya, Rabu (29/4/2020).
Soes menyayangkan perbuatan BS yang mengancam bahkan merusak mobil anggota kepolisian itu menggunakan pisau.
BS diduga tidak terima saat mobilnya disalip oleh korban yang saat ini menjabat sebagai Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Deputi 5 Kemenko Polhukam.
"Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut dan berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dengan baik," ungkap Soes.
• FAKTA Unik Midnight Sun: Matahari Muncul Tengah Malam, Sinar Matahari Terlihat 24 Jam Penuh
• UPDATE CORONA CILACAP: 57.806 Pemudik Masuk Cilacap, Sekda Cilacap Minta Camat Pantau Jalur Tikus
• BREAKING NEWS: Pengendara Masuk ke Semarang di Cek Suhu Tubuh, Suhu 38 Lebih Dipaksa Putar Balik
• DETIK-DETIK Pensiunan PNS Dihantam dengan Kunci Inggris oleh 4 Wanita dan Mayatnya Dibuang di Hutan
Menurut Soes, BS akan mendapatkan pembinaan setelah menjalani proses hukum yang kini tengah ditangani pihak kepolisian.
"Langkah pembinaan dilakukan secara tegas di tengah upaya Kementerian melakukan penegakan disiplin bagi para ASN di lingkungan Kemnaker.
Kita berharap ke depannya kejadian ini tidak terulang kembali," ujar Soes.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap BS atas dugaan pengancaman dan perusakan mobil Brigjen Erwin menggunakan pisau di Jalan Tol Cikampek KM 29, Jumat (24/4/2020) lalu.
Peristiwa perusakan tersebut berawal ketika mobil dinas polisi berpangkat brigjen tersebut menyalip mobil yang dikendarai BS di ruas Tol Cikampek.
BS diduga tidak terima disalip korban.
Dia mengejar mobil korban dan menyuruhnya menepi ke pinggir jalan tol. Korban pun menuruti permintaan pengemudi BS untuk menepi.
BS langsung turun dari mobilnya dan meminta korban untuk membuka kaca mobil sambil mengeluarkan pisau.
"Pelaku mengejar mobil pelapor dan disuruh berhenti. Pas berhenti, dia (pelaku) mengeluarkan pisau," ungkap Yusri.
Melihat korban tak melawan, BS langsung merusak mobil korban menggunakan pisau.
"(Korban) diancam menggunakan pisau, kemudian mobilnya, kacanya dibaret pakai pisau sehingga mobilnya rusak dan lecet," ujar Yusri.
Aksi perusakan itu terhenti setelah korban menunjukkan kartu identitas keanggotaan Polri. Pengemudi BS langsung melarikan diri.
"Pada saat dikasih lihat kartu anggota polisi, dia langsung kabur. Pelat nomor mobilnya terlihat (oleh korban) sehingga langsung dilaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Yusri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perusak Mobil Polisi di Tol Cikampek Merupakan ASN Kementerian Ketenagakerjaan"
• Bruno Merasa Dia Dikorbankan Terkait Pemecatannya Oleh Manajemen Persis Solo
• FOKUS : Ramadan Rasa Virtual
• Link Live Streaming TVRI dan Jadwal Belajar dari Rumah PAUD-SMA Hari Ini Rabu 29 April 2020
• Jadwal Imsak dan Buka Puasa Hari Ini Palembang, Ramadhan Hari ke-6, Rabu 29 April 2020