Berita Babel
KRONOLOGI 2 Oknum Polisi Curi Senjata Api di Gudang Logistik Ditsamapta, 3 Senjata Dijual Rp 45 Juta
Dua oknum anggota Polri mencuri tujuh pucuk senjata api jenis pistol merek HS dari gudang logistik Ditsamapta, Polda Bangka Belitung (Babel).
"Jadi awalnya kedua oknum anggota mencuri tiga unit senpi jenis HS," kata AKBP Maladi, Selasa (28/4/2020) malam.
Pelanggaran berat
Pencurian senjata api yang dilakukan dua oknum anggota Polri Bripda Ab dan Bripda MA masuk dalam kode etik pelanggaran berat.
"Masuk kode etik pelanggaran berat dengan sanksi terberat PTDH," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Maladi, Selasa (28/4/2020) malam.
AKBP Maladi menjelaskan kedua oknum anggota Polda Kepulauan Bangka Belitung tersebut selain menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung terkait tidak pidana yang dilakukan juga akan menjalani pemeriksan oleh Bid Propam terkait pelanggaran kode etiknya.
"Nanti untuk pidananya mereka akan disidang di peradilan umum juga akan menjalani sidang kode etik di Polda Kepulauan Bangka Belitung," kata AKBP Maladi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Oknum Polisi Curi Tujuh Senjata Api Milik Polda Babel, Berawal dari Temuan Kunci di Meja Kantin
• Dituding Takut Hadapi Tony Ferguson, Inilah Jawaban Menohok Khabib Nurmagomedov
• INGAT! Pria Berpisau Perusak Mobil Bintang Satu Polisi di Tol Cikampek? Ternyata PNS Kemnaker
• FAKTA Unik Midnight Sun: Matahari Muncul Tengah Malam, Sinar Matahari Terlihat 24 Jam Penuh
• UPDATE CORONA CILACAP: 57.806 Pemudik Masuk Cilacap, Sekda Cilacap Minta Camat Pantau Jalur Tikus