Berita Viral
Detik-detik Polisi dan Warga Kepung Minimarket yang Dirampok, Para Pelaku Ditembak, Sempat Melawan
Tiga orang tersebut dilumpuhkan oleh polisi saat tertangkap menguras isi Alfamart Kecamatan Tanggul
Lalu turun menggunakan tali tampar untuk mengambil barang yang ada di toko.
“Kami minta mereka keluar, namun ada beberapa alat yang dilempar pada polisi,” tutur dia.
Sementara, para pelaku tersebut sudah dikepung oleh masyarakat dan polisi.
Karena tidak mengindahkan polisi dan melakukan perlawanan,
polisi melakukan langkah penembakan pada tersangka.
Bahkan, setelah ditelusuri, para tersangka tersebut sudah melakukan aksinya di tujuh TKP.
Yakni di Kecamatan Jenggawah, tiga desa di Kecamatan Puger, dua desa Di Kecamatan Bangsalsari, dan Balung.
Para pelaku merupakan pemain baru dan baru tertangkap setelah cukup banyak melakukan aksinya.
Polisi menyita berbagai barang bukti,
di antaranya, dua unit mobil, tujuh sepeda motor, seperti CBR dan Kawasaki Ninja.
Serta gergaji, linggis, pisau, mata bor yang digunakan untuk membobol alfamart.
Selain itu, juga beberapa barang curian.
“Tujuh barang bukti sepeda motor dan mobil itu diduga hasil dari penjualan barang curian,” tambah dia.
Atas perbuatannya, tiga tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4, 5 KUHP dengan pidana maksimal tujuh tahun penjara. (*)
• Promo Superindo Akhir Pekan 30 April-3 Mei 2020, Diskon Produk Makanan Capai 40 Persen,Ini Daftarnya
• Terakhir Bicara Soal Kengerian Akibat Virus Corona, Dokter yang Dijuluki Pahlawan Ini Akhiri Hidup
• Hasil Tesnya Positif Corona, S Malah Nekat Ikut Shalat Tarawih Berjamaah, Akhirnya Dijemput Petugas
• Bus Bertulis Intruksi Presiden Pulang Kampung Bukan Mudik Melenggang, Ini yang Terjadi di Semarang
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Kepung Minimarket yang Dirampok, Para Pelaku Ditembak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/polres-jember-berhasil-menang.jpg)