Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

Pandemi Covid-19, BP Jamsostek Potong 90 Persen Iuran JKK dan JKM Selama 3 Bulan

BP Jamsostek potong 90 persen iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Penulis: budi susanto | Editor: M Syofri Kurniawan
istimewa
Kantor pusat BPJAMSOSTEK 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - BP Jamsostek potong 90 persen iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Pemotongan iuran itu diberlakukan karena pandemi Virus corona Covid-19, dan akan diterapkan 3 bulan ke depan.

Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto, menerangkan, kebijakan potongan iuran dilakukan untuk mendukung kebijakan relaksasi pemerintah di tengah pandemi Covid-19.

Hasil Swab Karyawan Sampoerna Bikin Pihak RS Kaget:Tak Seperti biasanya, Bukti Corona Sangat Menular

Viral Warga Banyuwangi Kebal Senjata Lolos dari Kawanan Begal, Cuma Lecet Dibacok Pedang

Denyut RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet (1): Ada yang Lucu dari APD Petugas Medis

Jika Tempurung Kepala Janin Belum Sempurna, Dokter Minta Hentikan Kehamilan, Ringgo: Stres Banget

"Kami mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah terkait penanggulangan Covid-19.

Untuk membantu perusahaan atau pemberi kerja tidak melakukan PHK dan memastikan pembayaran THR," paparnya, beberapa waktu lalu.

Dilanjutkannya, pemotongan iuran JKK dan JKM juga akan diperpanjang jika kondisi pandemi Covid-19 belum mereda.

"Pengurangan pembayaran iuran Jaminan Pensiun (JP) juga sudah kami wacanakan.

Nantinya peserta hanya membayar 30 persen saja setiap bulannya selama 3 bulan.

Sedangkan 70 persennya dapat ditunda pembayarannya sampai 6 bulan berikutnya," katanya.

Adapun, Kepala Kantor Cabang BP jamsostek Semarang Pemuda, Teguh Wiyono, menambahkan, selain dukungan terhadap rencana pemerintah menerapkan relaksasi iuran, jajaran Dewan Pengawas, Direksi, dan karyawan BP Jamsostek juga telah berpartisipasi dalam kepedulian menanggulangi wabah virus Covid-19.

"Kami juga tidak ketinggalan memberikan donasi dengan melakukan pemotongan gaji untuk perlindungan para relawan Covid-19 yang terdaftar di BNPB," jelasnya, Sabtu (2/5/2020).

Teguh menyebutkan, BP Jamsostek juga telah menggeser anggaran operasionalnya untuk membantu masyarakat dan petugas dengan menyalurkan masker, APD, sembako, pelatihan vokasional ke masyarakat pekerja melalui seluruh kantor perwakilan, dengan nilai bantuan mencapai Rp 300 miliar.

"Semua ini merupakan bentuk konkrit partisipasi BP Jamsostek membantu dunia usaha dan pekerja menghadapi dampak ekonomi dari pandemi Covid-19 sebagai bagian dari tanggung jawab sosial BP Jamsostek," tambahnya. (bud)

Sudah Beli Rumah dan Mobil, Inul Bingung Uang Sisa Rp 3,8 Miliar Buat Apa, Minta Saran Titiek Puspa

Beberapa Kali Tes Hasilnya Sheila Marcia Positif, Suaminya Sempat Terdiam: Serius, Yang?

Ditinggal Petugas RS Buka Puasa, Pasien Positif Virus Corona Kabur Lompat Jendela, Ia Dikenal Ngeyel

Pemudik yang Sudah Pulang Kampung Terancam Dilarang Balik, Ada PSBB Tahap Kedua

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved