Larangan Mudik 2020
Petugas di Terminal Dukuh Salam Slawi Temukan Motor Bodong Disembunyikan di Dalam Mobil Travel
Beberapa daerah di Indonesia, sedang melakukan pantauan arus mudik di tengah pandemi virus corona.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Beberapa daerah di Indonesia, sedang melakukan pantauan arus mudik di tengah pandemi virus corona.
Meski Pemerintah sudah mengeluarkan larangan untuk mudik, namun sebagian besar masyarakat masih nekat untuk mudik ke kampung halaman dengan berbagai cara.
Seperti yang santer diberitakan beberapa waktu lalu yaitu pemudik nekat bersembunyi di dalam mobil box, truck kontainer, dan lain sebagainya untuk mengelabuhi petugas supaya bisa sampai ke rumah masing-masing.
• Sedang Makan di Tuntang, Warga Kota Semarang Tiba-tiba Jatuh dan Meninggal Dunia
• Hasil Swab Karyawan Sampoerna Bikin Pihak RS Kaget:Tak Seperti biasanya, Bukti Corona Sangat Menular
• Paula Verhoeven Malu Kiano Diberi Baju Bekas Rafathar, Baim Wong: Kayak Gue Gak Mampu
• Bayi 40 Hari Meninggal Sesak Nafas Usai Diajak Kondangan di Kudus, Ada Tamu Undangan dari Zona Merah
Mengingat di beberapa daerah juga, sudah menerapkan untuk memberikan sanksi putar balik bagi pemudik yang masih ngotot ingin pulang kampung.
Penemuan ini, menurut Kabid Angkutan dan Terminal Dishub Kabupaten Tegal, Sumiyati, juga terjadi di Kabupaten Tegal.
Namun bedanya, yang ditemukan bukan sekelompok pemudik melainkan sepeda motor yang dimasukkan ke Travel Elf.
Karena tidak memiliki cukup bukti surat jalan atau keterangan kendaraan.
Jadi kasus penemuan ini ditangani oleh pihak Polres Tegal.
"Dapat informasi dari Polres kalau di luar daerah ada kendaraan mobil box, truck Elf, truck kontainer, dan lain-lain yang ternyata memuat orang atau barang curian.
Kebetulan kemarin disini juga kejadian, satu mobil Travel Elf berisikan motor yang tidak jelas asal usulnya.
Sehingga langsung ditangani Polres Tegal," ungkap Sumiyati, pada Tribunjateng.com, Minggu (3/5/2020).
Ketika ditanya apakah itu merupakan motor hasil curian atau kendaraan yang dititipkan pemudik, Sumiyati menegaskan, pihaknya juga belum tahu kepastiannya.
Karena langsung ditangani oleh Polres Tegal, supaya tidak terlalu lama juga di pos Terminal Dukuh Salam.
"Kami belum tahu pasti apakah motor curian atau bukan.
Tapi memang pada saat diperiksa, pengemudi tidak bisa menunjukan surat jalan atau pun surat keterangan kendaraan.
Sehingga kami langsung menyerahkan ke Satreskrim Polres Tegal untuk menindaklanjuti," paparnya.
Adapun untuk di Kabupaten Tegal, Kendaraan truck bak tinggi, mobil box, atau pun kendaraan yang tertutup pasti dilakukan pemeriksaan di dalam nya.
Untuk mengetahui surat jalan dan keterangan barang apa saja yang dibawa oleh pengemudi.
Namun memang untuk mobil box yang membawa pemudik belum ditemukan, baru sepeda motor saja. (dta)
• Mahmud Mendadak Terjatuh dari Motor, Jadi Tontonan Warga Hingga Meninggal di Purbalingga
• Polisi Tangkap 13 Pebalap Liar Lengkap Beserta 8 Motor di Banyumas
• 2.267 Orang di Jateng Lolos Jadi Peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif Berbasis Online
• UPDATE Virus Corona Kab Tegal, Balita Positif Dinyatakan Sembuh tapi 1 Tenaga Medis Tertular