Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Cerita ABK Indonesia Jadi Anak Tiri di Kapal China, Makan Umpan Ikan dan Minum Sulingan Air Laut

Sebanyak lima orang Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia menceritakan pengalaman mereka bekerja di kapal China Long Xing 629.

KOMPAS.COM/Istimewa
Para Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia ketika bekerja di kapal penangkap ikan yang memburu hiu.(KFEM via BBC) 

Kita maunya perusahaan [yang mengirimkan mereka] bersikap lebih tegas," kata MY.

Sebuah tangkapan layar dari video yang dipublikasikan media Korea Selatan MBC
Sebuah tangkapan layar dari video yang dipublikasikan media Korea Selatan MBC memperlihatkan, seorang awak kapal tengah menggoyang sesuatu seperti dupa di depan kotak yang sudah dibungkus kain berwarna oranye. Disebutkan bahwa kotak tersebut merupakan jenazah ABK asal Indonesia yang dibuang ke tengah laut oleh kapal asal China.(MBC/Screengrab from YouTube)

"ABK, pekerjaan berisiko tinggi"

Koordinator ILO Asia Tenggara untuk Proyek Perikanan, Abdul Hakim, mengatakan para pekerja berhak tahu rincian pekerjaan mereka, seperti jam kerja, di kontrak awal.

"Itu pelanggaran," kata Abdul menanggapi pengakuan sejumlah ABK Indonesia yang mengaku kontrak kerjanya tak keterangan itu.

Ia mengatakan harusnya jam kerja hingga hak-hak pekerja untuk beristirahat dicantumkan di kontrak kerja.

Konvensi ILO No 188 Tahun 2007 Mengenai Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan, kata Abdul, mengatur ABK berhak beristirahat selama 10 jam sehari pada kapal yang tetap di laut selama tiga hari.

"Problemnya (dalam kasus ini) ada di soal kelelahan, keletihan, dan tidak terjaminnya masa istirahat," ujar Abdul.

Sementara, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, ABK di kapal ikan termasuk pekerjaan yang berisiko tinggi.

Ia mengatakan masalah seperti ini, harus diselesaikan dari hulu.

"(Pemerintah) mendorong pengawasan lebih ketat terhadap penyusunan perjanjian kerja laut antara awak kapal dengan pihak pemilik kapal sehingga tidak ada klausul yang merugikan hak-hak awak kapal," ujar Retno.

"Mendorong penegakan hukum terhadap -pihak yang memberangkatkan awak kapal tanpa melalui prosedur.

Pelaksanaan hukuman perlu dikedepankan berdasarkan UU 21/2007 tentang tindak pidana perdagangan orang."

Retno mengatakan dalam konferensi pers secara daring (07/05) bahwa pihaknya telah mengadakan komunikasi dengan Dubes Tiongkok terkait kasus itu.

Salah satu yang dituntutnya adalah tanggung jawab dari perusahaan China yang mempekerjakan para ABK.

"Meminta dukungan pemerintah Tiongkok untuk membantu pemenuhan tanggung jawab perusahaan atas hak para awak kapal Indonesia, termasuk pembayaran gaji yang belum dibayarkan dan kondisi kerja yang aman," ujarnya.

Retno mengatakan, pemerintah China mengklaim, mereka akan memastikan agar perusahaan kapal China itu bertanggung jawab untuk mematuhi hukum yang berlaku dan kontrak yang sudah disepakati.

Namun Retno mengatakan pelarungan jenazah ABK Indonesia sudah sesuai dengan standar yang diterapkan ILO. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah ABK Indonesia di Kapal China, Tidur Hanya 3 Jam dan Makan "Umpan Ikan""

Ada Bercak Merah di Celana Arfin Si Pelaku Pencabulan Anak saat Ditangkap 2 Jam Setelah Kejadian

Viral Munculnya Fenomena Dukhan Tanda Kiamat Jumat 8 Mei 2020, Ini Komentar MUI

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun ODHA Sragen Meninggal, Pernah Viral Diusir Saat Bantu Hajatan Warga

Astra Amadea Pemeran Susi Susanti di Preman Pensiun 4, Aslinya Cantik Banget Lho, Yuk Intip!

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved