Berita Jateng
Beda Pendapat Sholat Idulfitri di Rumah Antara MUI dan PW Muhammadiyah Jateng
MUI pusat mengintruksikan terkait pelaksanaan salat idul fitri di rumah namun imbauan itu tidak diserta merta di terima masyarakat Jateng.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - MUI pusat mengintruksikan terkait pelaksanaan salat idul fitri di rumah namun imbauan itu tidak diserta merta di terima masyarakat khususnya masyarakat Jawa Tengah.
Satu di antaranya dari Pengurus Wilayah (PW) Muhammadiyah Jawa Tengah yang menanggapi intruksi dari MUI tersebut.
Ketua PW Muhammadiyah Jawa Tengah, Tafsir menilai tidak dapat memaksa semua warganya untuk mengikuti imbauan dari MUI.
• Kemendag Adopsi Pola Physical Distancing Pasar Tradisional yang Diterapkan di Jateng
• Jerinx SID Kesal Sampai Sebut Ahmad Dani Mas Botak, Tantangan Debat Tentang Konspirasi Tak Direspon
• 45 Narapidana Purbalingga Ikuti Asimilasi Wajib Lapor
• P2KKN Undip Semarang Bagikan Ratusan Paket Sembako Khusus Warga Belum Mendapat Bantuan Sosial
Pasalnya tidak semua fatwa harus dipatuhi 100 persen oleh masyarakat.
"Kalangan graasroot Muhammadiyah tidak menutup kemungkinan masih berniat salat Idul fitri di Masjid.
Ini lantaran rumahnya dekat dengan Masjid.
Jadi mereka berpikir eman-eman kalau gak dipakai buat salat Idul fitri," ujarnya, Jumat (8/5/2020).
Menurut Tafsir, warga Muhammadiyah yang bersikukuh menggelar salat idul fitri di masjid adalah orang-orang yang masuk jaringan non struktural di kepengurusan.
Warga non struktural tersebut berada di Kabupaten atau Kota kecil terutama di lokasi desa yang terpencil.
Di sisi lain, pengurus Muhammadiyah yang termasuk struktural terutama di inti kepengurusan diyakini akan tetap menaati aturan tersebut.
"Hanya saja yang non struktural satu dua ada yang ingin tetap salat di Masjid.
Namun Itu yang lokasinya di desa atau kabupaten yang wilayahnya skala kecil," terangnya.
Kendati demikian, Tafsir menegaskan, warga Muhammadiyah yang non struktural tersebut sudah memastikan lokasi aman untuk salat Idul fitri di masjid.
"Mereka juga berjanji dan berkomitmen menjaga protokol kesehatan dan bertanggung jawab kalau ada masalah kesehatan pada jemaahnya," ungkapnya.
Tafsir mengungkapkan, sebenarnya dalam fatwa Tarjih yang diterbitkan oleh PP Muhammadiyah.