Berita Karanganyar
Kecelakaan di Karanganyar, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Jelang Buka Puasa
Kecelakaan di Karanganyar, terjadi di Jalan Raya Solo-Tawangmangu tepatnya di Dusun Ngiri RT 1/3 Desa Ngemplak Kecamatan Karangpandan
Penulis: Agus Iswadi | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Kecelakaan di Karanganyar, terjadi di Jalan Raya Solo-Tawangmangu tepatnya di Dusun Ngiri RT 1/3 Desa Ngemplak Kecamatan Karangpandan Kabupaten Karanganyar, Sabtu (9/5/2020) sekira pukul 17.30 WIB.
Berdasarkan infromasi yang dihimpun Tribunjateng.com, pengendara Beat hitam Nopol AD 5126 BAF, Sukarno warga Wonokeso Desa Doplang Karangpandan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Seorang warga, Sukir (36) menceritakan, situasi lalu lintas saat kejadian sepi dan kondisi gerimis. Kecelakaan terjadi menjelang waktu buka puasa.
• Romo Budi Ajak Netizen Sisihkan Dana untuk Penanganan Covid-19 Lewat E-Konser Amal Tribun Jateng
• Hujan Deras Sabtu Sore, Halte BRT Trans Semarang di Pasar Yaik MAJT Roboh Hingga Terguling
• Pulang Merantau dari Tangerang, Pria Kebumen Ini Malah Edarkan Obat Terlarang di Kampung
• Kecelakaan Truk Tabrak Mobil & Motor di Depan Omah Batik Laweyan Solo, Korban Dilarikan ke RS
"Kemungkinan korban tabrak lari," katanya kepada Tribunjateng.com, Sabtu (9/5/2020).
Sementara itu Pemilik toko dekat lokasi kejadian, Bukmi (47) mengatakan, tidak mengetahui persis kronologi kejadian kecelakaan tersebut.
Pasalnya saat kejadian ia sedang berada di dalam toko.
"Saya tidak tahu persis. Tadi dengar suara klek (seperti benturan dari arah luar toko)," ujarnya.
Terpisah, Relawan Rendan, Ade Irawan menambahkan, setelah dievakuasi, jenazah korban lantas dibawa ke RSUD Karanganyar.
Korban meninggal dunia di lokasi karena mengalami luka parah.
Jenazah masih berada di RSUD Karanganyar hingga pukul 20.30
"Saat ini (jenazah) persiapan dibawa ke rumah duka untuk dilangsungkan pemakaman," katanya.
Ade mengungkapkan, korban terlibat kecelakaan dalam perjalanan dari timur arah Karangpandan menuju ke barat arah Karanganyar.
"Almarhum hendak menjemput putranya di salah satu pabrik daerah Jaten," pungkasnya.(Ais)
• Modifikasi Mobil dan Motor Wajib Lapor, Pelanggar Didenda Rp 24 Juta
• Ferdian Paleka Dibully Tahanan Lain Dalam Penjara, Disuruh Masuk Tempat Sampah & Telanjang Dada
• Dalam Penjara Ferdian Paleka Dibully Tahanan Lain, Kini Sel Dipisah