Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Mualim Dorong Perusahaan Siapkan THR dan Harap Tak Ada Lagi PHK pada Karyawan Jelang Lebaran

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Mualim mendorong perusahaan di Kota Semarang tetap menyiapkan tunjangan hari raya (THR)

Tribun Jateng/ Eka Yulianti Fajlin
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Mualim. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Mualim mendorong perusahaan di Kota Semarang tetap menyiapkan tunjangan hari raya (THR) untuk para pekerja atau karyawannya.

Namun demikian ia mengakui, kondisi saat ini cukup berat bagi para pengusaha.

Dia meminta perusahaan melakukan pertemuan dengan perwakilan karyawan atau serikan pekerja untuk membahas kesepakatan jika tidak dapat memberikan THR.

"Memang pengusaha berat, tapi kami mohon tetap memberikan THR. Kalau tidak memungkinkan harus ada kesepakatan dengan karyawan atau perwakilan serikat pekerja. Karyawan juga harus memahami kondisi," kata Mualim.

Mualim juga berharap tidak ada lagi perusahaan yang dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kota Semarang, apalagi menjelang hari raya.

Jika perusahaan sudah tidak memungkinkan beroperasi, dia meminta tidak melakukan PHK melainkan mengambil kebijakan merumahkan pekerja dengan tetap memenuhi hak pekerja sesuai UU 13/2003.

Menurutnya, sudah banyak perusahaan di kawasan industri yang merumahkan pekerjanya. Dia berharap, pemerintah bisa menjembatani pekerja dan perusahaan agar tidak terjadi lagi PHK.

"Mari berdoa supaya pandemi cepat hilang. Kalau belum terselesaikan mari sama-sama, masyarakat Kota Semarang yang mempunyai rezeki lebih dibagi. Kami juga menghimpun teman-teman pengusaha supaya mau menyisihkan rezekinya untuk berbagi," paparnya.

Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang, Sutrisno mengatakan, data per 6 Mei 2020, ada 3.710 pekerja di-PHK dan 11.389 pekerja dirumahkan oleh perusahaan di Kota Semarang.

Sebanyak 1.186 karyawan yang di-PHK dan 4.678 yang dirumahkan merupakan warga Kota Semarang. Sementara, perusahaan di Kota Semarang yang tidak melakukan PHK ataupun merumahkan, lanjutnya, hanya sekitar 35 persen dari total 4.084 perusahaan.

Di sisi lain, untuk meringankan beban mereka yang terdampak Covid-19, Pemkot Semarang mendistribusikan bantuan untuk warganya. Pemkot juga memberlakukan pembatasan kegaiatan masyarakat (PKM) untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Hal itu diapresiasi Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman.

Menurutnya, pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) lebih tepat dibanding harus mengambil kebijakan PSBB.

Pilus sapaan Ketua DPRD Kota Semarang meminta seluruh anggota DPRD Kota Semarang turut memantau 16 pos pantau selama masa PKM berlangsung. Dia berharap, setiap anggota dewan bisa meninjau pos pantau PKM secara berkala.

Mereka juga harus memantau masing-masing daerah pemilihan (dapil) untuk mengetahui warga yang terdampak Covid-19. Kemudian, anggota dewan bisa mengambil langkah untuk membantu warganya yang terdampak.

"Bukan berarti tidak ada kegiatan anggota dewan di rumah. Mereka harus memantau di masing-masing dapil siapa yang terdampak, apa yang harus dilakukan. Walapun ada pembatasan tapi kita harus tetap bekerja," tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved