Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pemalang

Perusahaan Penyalur ABK yang Dilarung ke Laut Ternyata Ada di Pemalang Jawa Tengah

Video tiga jasad anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang dilarung di lautan sempat viral di media sosial.

TRIBUNNEWS.com
Juriah menunjukkan foto Ari, anaknya yang menjadi ABK di kapal China dan jenazahnya dilarung tanpa sepengetahuan keluarga. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG- Video tiga jasad anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang dilarung di lautan sempat viral di media sosial.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebetulnya ada empat ABK yang meninggal, tiga dilarung, sedangkan satu orang dirawat di pelayanan kesehatan di Busan Korea.

Sementara, 14 ABK lainnya yang merupakan rekan korban yang juga bekerja di kapal ikan perusahaan China telah dipulangkan ke Tanah Air.

Dari tiga ABK yang meninggal tersebut, dua korban yakni bernama Sepri dan Ari yang merupakan warga Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan berangkat melalui perusahaan penyalur ABK yang sama yakni PT Karunia Bahari Samudera.

Manning agency atau tenaga kerja tersebut berlokasi di Wanarejan Pemalang, Jawa Tengah.

Parahnya lagi, izin perusahaan tersebut tidak tercantum di instansi manapun sebagai penyalur ABK warga negara Indonesia. Dengan kata lain, penyaluran ABK tersebut dikatakan ilegal.

"Pengirman ABK ke luar negeri saat ini melalui beberapa pintu. Bisa lewat Kementerian Perhubungan, Kementerian Tenaga Kerja, dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)," kata Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan, ketika dihubungi Tribunjateng.com, Selasa (12/5/2020).

Namun, ada manning agency yang memberangkatkan ABK bermasalah di kapal Cina tidak terdaftar di manapun.

"PT Karunia Bahari Samudera tidak jelas izinnya dari mana, bukan dari Kemenhun, Kemenaker, atau pun Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) atau BNP2TKI," jelasnya.

Sebelum video pelarungan viral, para keluarga korban sempat mendapatkan informasi berbeda dari perusahaan penyalur.

Awalnya keluarga Sepri, ABK yang dilarung di lautan, mendapatkan kabar jika korban meninggal dunia karena sakit dan sudah dimakamkan secara Islam.

Lalu, sikap apa yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar penyaluran ABK ke luar negeri secara ilegal bisa dicegah?

Dengan adanya jalur gelap pemberangkatan ABK WNI itu, potensi eksploitasi pekerja atau perbudakan bisa saja terjadi.

Harus ada pengawasan dari pemerintah agar legal standing atau kedudukan hukum perusahaan serta prosedur pemberangkatan dan bekerja yang jelas.

"Sebaiknya pemda perlu ambil peran dan bangun mekanisme pencegahan dan edukasi. Sejauh ini, responsibility (tanggung jawab) di pusat juga masih bermasalah," ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Tenag Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah, Sakina Rosellasari, tidak menjawab secara gamblang apa yang akan dilakukan pihaknya.

Ia menuturkan masih terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

"Ini kami masih koordinasi dengan BP2MI Kementerian Tenaga Kerja yang menangani," ucapnya.

Ia menambahkan, perizinan dan lain-lain terkait ABK yang bekerja di luar negeri sebetulnya ranah pemerintah pusat, namun akan menjadi bagian pemda, jika ada masalah.(mam)

Kapolda Jateng Baru Ingin Dekat Masyarakat

Kisah Prajurit Elite TNI Tersesat Saat Buru KKB Papua Kelly Kwalik, Alami Hal Tak Masuk Akal

Tribun Jateng Serahkan Hasil Donasi Konser Amal Tribun Jateng ke PMI Kota Semarang Sebesar 42 Juta

Kabupaten Tegal Berulang Tahun Tanggal 18 Mei 2020, Perayaan Digelar Berbeda

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved