Berita Tegal
Pemkab Tegal Sudah Bagikan Masker, Hendadi Harap Warga Lebih Tertib saat Keluar Rumah
Masih dalam upaya menekan penyebaran virus corona di tengah-tengah masyarakat, Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Kesehatan, membagikan masker k
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Masih dalam upaya menekan penyebaran virus corona di tengah-tengah masyarakat, Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Kesehatan, membagikan masker kepada seluruh lapisan masyarakat dengan jumlah bergaram menyesuaikan jumlah penduduk.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, Hendadi Setiadji, pelaksanaan pembagian masker dibantu oleh pihak kecamatan, setelah itu ke Desa, dan baru ke masyarakat.
"Pembagian masker masing-masing proporsional ada yang dapat 2.000 masker, 3.000 masker, ada juga yang 5.000 masker, menyesuaikan jumlah penduduknya," tutur Hendadi, pada Tribunjateng.com, Rabu (13/5/2020).
• BREAKING NEWS: Pejabat Pemkot Salatiga Positif Corona, Puluhan Orang Dilakukan Rapid Tes
• Ternyata Perekam Video Viral Perkelahian Anak di Tuntang Semarang Bukan Orangtuanya, Tapi . .
• Nining Kaget Ada Orang Asing Masuk Ke Rumah, Bilang Cari Monika lalu Minta Sprei dan Panci
• Bila Ajal Sudah Tiba, Wanita Cantik Ini Batuk lalu Meninggal Dunia di Jok Belakang Taksi Online
Dijelaskan, pihaknya juga membagikan masker kain ke pedagang di Pasar, di tempat Keramaian, Rumah sakit, Puskesmas, dan lain-lain.
Adanya program pembagian masker ini, Hendadi berharap masyarakat tertib menggunakan masker ketika keluar rumah.
Karena demi kebaikan bersama untuk menekan angka penyebaran virus corona khususnya di wilayah Kabupaten Tegal.
Selain itu, Hendadi menyebut, pihaknya sudah menyiapkan draft Surat Edaran Bupati terkait Perda yang sudah dibuat.
Dasarnya dari Perda nomor 8 tahun 2020 tentang pengembangan penyakit menular.
"Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib mengenakan masker saat bekerja.
Baik di BUMD, Kecamatan, maupun di Desa.
Nantinya draft Surat Edaran Bupati akan kami konsultasikan ke bagian hukum mungkin ada beberapa masukan," imbuhnya. (dta)
• KABAR BAIK, Kabupaten Pati Catatkan Zero Kasus Positif Corona
• KDRT Rawan Terjadi Selama Pandemi Virus Corona, DP3A Kota Semarang Minta Warga Aktif Melapor
• Penutupan Jalan Protokol di Purwokerto Diperluas, Berikut Daftarnya
• Beberapa Kali Operasi Pasar, Harga Gula Pasir di Kendal Masih Tinggi