Kamis, 21 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Bisnis

Gelar Acara Penutupan Gerai saat PSBB Corona, McD Sarinah Didenda Rp 10 Juta

McDonalds Sarinah menggelar seremoni penutupan gerainya pada Minggu (10/5/2020) malam sehingga didatangi banyak orang di tengah PSBB.

Tayang:
Editor: m nur huda
Tangkapan Layar Dokumentasi Pribadi/TWITTER
Sejumlah warga Ibu Kota meramaikan area luar McDonalds Sarinah untuk menyaksikan penutupan gerai secara permanen, pada Minggu (10/5/2020) pukul 22.00 WIB 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI memberikan sanksi berupa denda kepada Manajemen McDonalds Sarinah.

Hal ini lantaran restoran McDonalds pertama di Indonesia itu menggelar seremoni penutupan gerainya pada Minggu (10/5/2020) malam sehingga didatangi banyak orang.

Padahal saat ini DKI Jakarta tengah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran Covid-19.

Salah satunya adalah melarang warga berkumpul atau berkerumun.

Ternyata Perekam Video Viral Perkelahian Anak di Tuntang Semarang Bukan Orangtuanya, Tapi . .

Pesta Seks Seorang Perempuan dengan 3 Pria Kepergok Warga, Digelandang ke Kantor Polisi

Sekelompok Remaja Kerjai Tenaga Medis, Kejang Ngaku Positif Corona, Setelah Diperiksa Teriak: Prank!

PKB Jateng Bagikan Sembako untuk Tuna Netra yang Tak Terdaftar Penerima Bantuan Pemerintah

Arifin menuturkan, denda yang dikenakan sebesar Rp 10 juta.

"Nah saya ingin menjelaskan bahwa hari ini ada proses pengenaan denda terhadap kegiatan kerumunan yang pernah dilakukan di McD.

Itu di McD Sarinah ada kegiatan yang diselenggarakan dari McD Sarinah, sehingga menimbulkan kerumunan. Kan itu sempat viral di media," ucap Arifin saat dihubungi, Kamis (14/5/2020).

Denda tersebut sesuai sanksi pada Pasal 7 Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di DKI Jakarta.

"Kita sudah tetapkan untuk memberikan sanksi denda sebagaimana diatur dalam Pergub 41 Tahun 2020. Didenda dengan pasal 7 yang berkaitan dengan ketentuan restoran untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Sanksi dendanya adalah sebesar yang kita kenakan Rp 10 juta," kata dia.

Meski demikian, McD secara kooperatif sudah membayarkan sanksi denda tersebut.

"Iya, hari ini panggil, periksa, sudah setor, selesai. Kita denda," tambahnya.

MC DONALS TUTUP - Pelanggan sedang berfoto di depan Gerai MC Donals yang berada di gedung Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2020). Gerai resto siap saji yang telah buka 24 jam selama 30 tahun ini akan tutup pada tanggal 10 Mei 2020.
MC DONALS TUTUP - Pelanggan sedang berfoto di depan Gerai MC Donals yang berada di gedung Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2020). Gerai resto siap saji yang telah buka 24 jam selama 30 tahun ini akan tutup pada tanggal 10 Mei 2020. (WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

Penutupan McD Sarinah

Diketahui, kisah manis tentang kenangan McDonalds Sarinah yang akhirnya ditutup pada Minggu malam, berujung tidak mengenakan.

Nostalgia McD Sarinah yang harusnya menjadi lembar penutup perjalanan restoran cepat saji pertama di Indonesia terusik dengan keramaian yang terjadi pada Minggu malam.

MC DONALS TUTUP - Pelanggan sedang berfoto di depan Gerai MC Donals yang berada di gedung Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2020). Gerai resto siap saji yang telah buka 24 jam selama 30 tahun ini akan tutup pada tanggal 10 Mei 2020. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN (WARTA KOTA)
MC DONALS TUTUP - Pelanggan sedang berfoto di depan Gerai MC Donals yang berada di gedung Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2020). Gerai resto siap saji yang telah buka 24 jam selama 30 tahun ini akan tutup pada tanggal 10 Mei 2020. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN (WARTA KOTA) (WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

Pihak manajemen mengadakan sebuah seremoni penutupan restoran yang hampir 30 tahun beroperasi itu.

Warga pun berbondong-bondong menyaksikan seremoni itu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved