Berita Karanganyar
Pandemi Virus Corona di Karanganyar, Sensus Penduduk Wawancara Ditiadakan
Sensus penduduk (SP) dengan metode wawancara terpaksa ditiadakan lantaran adanya wabah virus corona atau covid-19.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Sensus penduduk (SP) dengan metode wawancara terpaksa ditiadakan lantaran adanya wabah virus corona atau covid-19.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Karanganyar, Dewi Tri Rahayu menyampaikan, guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam SP online, pihaknya telah membuat selebaran yang dibagikan kepada masyarakat melalui perangkat desa.
Pasalnya SP online diperpanjang sampai dengan 29 Mei 2020.
• Asap Hitam Terus Mengepul dari Rumah Kremasi, Jumlah Mayat yang Dikremasi dalam Sehari Mengejutkan
• Wanita Ini Tiba-tiba Sadar Ada di Dalam Pesawat Tujuan Surabaya, Histeris Saat Bangun Tidur
• 7 Anggota Keluarga di Solo Postif Corona, Berawal Sang Ayah Kena Covid-19 di Tarawih Masjid Kampung
• Warga Ramai Menendangi Kepala 2 ABG Pembawa Golok Hingga Kritis Masuk UGD RSUD Demak
"Kita menyebar selebaran, panduan pengisian SP online supaya mudah dipahami.
Kita membagikan melalui desa-desa.
Dengan begitu harapannya tingkat partisipasi meningkat," katanya seusai teleconference di Ruang Media Diskominfo Karanganyar, Kamis (14/5/2020).
Sambungnya, karena SP wawancara ditiadakan, terpaksa rekrutmen pendamping SP wawancara juga dibatalkan.
BPS Karanganyar membutuhkan setidaknya 1.600 orang dalam rekrutmen SP wawancara.
"Kami akan sampaikan secara resmi soal dibatalkannya rekrutmen karena pandemi corona.
Sesuai rencana SP wawancara seharusnya dilakukan pada Juli 2020.
Tapi berjalannya waktu tidak dilaksanakan lagi karena pandemi corona," terangnya.
Berdasarkan data dari BPS, presentase capaian partisipasi masyarakat Karanganyar sampai Selasa (12/5/2020) sebesar 48,89 persen.
Sementara itu Bupati Karangayar, Juliyatmono mengatakan, karena fokus SP online, pihaknya akan meneruskan kepada Kades dan Camat supaya ada pendampingan terhadap masyarakat dalam pengisiannya.
"Kades dan camat supaya meneruskan hingga tingkat RT dan RW.
Harus ada panduan, yang sepuh harus didampingi.