Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Cilacap

Penadah Motor Rampasan Dibekuk Polres Cilacap, Terancam Lebaran Bareng Narapidana di Penjara 4 Tahun

Polres Cilacap menangkap empat orang yang terlibat jual-beli sepeda motor hasil perampasan.

Tribun Jateng/ Muhammad Yunan Setiawan
Barang bukti sepeda motor bebek warna hitam diamankan di Mapolres Cilacap. Tersangka AK, BP, dan MF terlibat jual beli motor curian ini. 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Polres Cilacap menangkap empat orang yang terlibat jual-beli sepeda motor hasil perampasan.

Empat pelaku tersebut berinisial MF (24), BP (21), AK (27), dan PP (24).

Dari empat pelaku tersebut, tiga orang MF, BP, dan AK berperan menjual motor hasil perampasan.

Anda PNS? Cek Rekening! THR PNS dan Pensiunan Cair Hari ini Cair, Ini Rinciannya

Tragis, Devi Tewas Diterkam Buaya Ompong saat Mandi, Tak Ada Bekas Luka di Tubuh Gadis Muda Itu

Begini Suasana Pasar Peterongan Semarang Seusai 2 Orang Dinyatakan Reaktif Corona

4 Pemuda Mabuk Ini Berani-beraninya Keroyok Anggota TNI di Jalur Pantura, Berakhir Begini

Satu orang, PP berperan sebagai penadah.

Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya menerangkan, awalnya Polres Cilacap menerima laporan dari korban perampasan bernama Fitri Anggraeni pada 18 Maret 2020 lalu.

Saat itu Fitri bersama temannya, Rangga, pergi ke alun-alun Sidareja.

Sampai di sana mereka bertemu AR.

Lalu AR meminta Rangga mengantarkan beli minuman.

Sampai di Jembatan Purwosari, AR meminta Rangga berhenti.

Lantas, AR merampas sepeda motor tersebut tapi dihalangi Rangga.

Kemudian AR menendang Rangga hingga terjatuh.

AR kabur membawa motor tersebut.

Setelah berhasil kabur, AR menjual motor.

"Tersangka AR dibantu AK, BP, MF menjual motor curian itu kepada tersangka PP," kata Dery menjelaskan, Jumat, (15/5/2020) di Mapolres Cilacap.

Saat ini, tutur Dery, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap empat pelaku.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved