Berita Semarang
Satpol PP Semarang Persilakan PKL Ambil Barang Sitaan Sebelum Dibuang ke TPA Jatibarang
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menegakkan, para pelaku usaha dan PKL diperbolehkan beroperasi hingga pukul 20.00.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang terus melakukan patroli dalam rangka Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
Tak hanya penyekatan kendaraan yang masuk ke Semarang, patroli aktivitas para pelaku usaha juga dilakukan mulai dari para pedagang kaki lima (PKL) hingga restoran dan kafe.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menegakkan, para pelaku usaha dan PKL diperbolehkan beroperasi hingga pukul 20.00.
• Antisipasi Pemudik, Petugas Fokus Penyekatan di Perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur
• Begini Cara UNS Solo Tugaskan Mahasiswa KKN di Tengah Pandemi Virus Corona, Cepat Lulus dan Wisuda
• Meski Sibuk Cegah Penyebaran Corona, Kapolsek Tembalang Semarang Minta Anggota Waspadai Terorisme
• Dampak Covid-19 Bikin Sepi Produksi Kue Kering di Kudus, Turun Hingga 50 Persen
Selepas itu hanya boleh melayani pesan antar atau dibawa pulang.
Pihaknya tak segan melakukan penindakan kepada yang melanggar.
"Pasti akan kami tindak pakai kebijakan Satpol karena ranah penertiban kan ranahnya kami," ujarnya, Kamis (14/5/2020).
Pihaknya akan menyita barang-barang para pelaku usaha ataupun PKL yang melanggar.
Barang hasil sitaan boleh diambil kembali maksimal 10 hari pasca penertiban.
Namun, apabila sudah melanggar untuk ketiga kalinya maka pengambilan barang sitaan diperpanjang.
"Kalau sudah 3 kali melanggar, saya pastikan baru bisa diambil setelah 3 bulan."
"Apabila dalam waktu tersebut tidak langsung diambil, akan kami buang ke TPA Jatibarang," tegasnya.
Fajar menyebutkan, sejauh ini belum ada barang sitaan yang dibuang. Mereka langsung mengambil barang sitaan tersebut.
Dalam pengambilan, mereka harus membuat surat pernyataan tidak akan melanggar aturan lagi serta diketahui oleh lurah dan camat setempat.
Dia meminta masyarakat Kota Semarang tetap tertib selama masa PKM diberlakukan.
"Semakin masyarakat disiplin saya yakin Covid-19 ini akan berhenti dengan sendirinya."