Berita Semarang
Satpol PP Semarang Persilakan PKL Ambil Barang Sitaan Sebelum Dibuang ke TPA Jatibarang
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menegakkan, para pelaku usaha dan PKL diperbolehkan beroperasi hingga pukul 20.00.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Daniel Ari Purnomo
"Tapi semakin banyak yang melanggar, kita akan semakin sulit melewati masa sulit ini," tandasnya.
Dia mengakui, sejauh ini yang masih ada saja pelaku usaha dan PKL yang bandel.
Menurutnya, Semarang Utara masih cukup banyak pelanggaran terhadap jam buka PKL.
Namun, dengan rutinnya peneetiban, jumlahnya semakin menurun.
Perlahan mereka sadar tarhadap aturan PKM.
Pihaknya pun akan terus menyisir para PKL dan pelaku usaha di 16 kecamatan.
"Malam Minggu kemarin, kami menertibkan di daerah Sampangan tapi hanya ditemukan beberapa. Kemudian di Semarang Selatan, Semarang Tengah juga sama."
"Kami menyisir sunggung-sungguh supaya mereka sadar."
"Karena jika satu dua dibiarkan pasti yang lain akan iri dan ikut-ikutan."
"Jadi kami tertibkan semua dengan harapan mereka menyadari kondisi saat ini."
"Sehingga pandemi bisa cepat selesai," tuturnya.
(eyf)
• Bantahan Pemerkosa Siswi SMP Hingga Hamil Dihadapan Kapolres, SG Mengaku Bayar Setubuhi MD
• Ashanty Blakblakan soal Chat Manis Anang Hermansyah dengan Wanita Lain, Aurel: Pipi Jawabnya Gitu?
• Cerita Punggawa PSCS Cilacap Nanda Helvrit Saputra Latihan Bola Dibubarkan Satpol PP
• Komunitas Ayam Bangkok Semarang Galakkan Seni Laga Ayam Tanpa Judi, Gandeng Polrestabes Semarang