Berita Viral
Fakta Baru Kasus NF Membuat Sang Ayah Amat Terpukul, 2 Pria yang Dibawanya Leluasa Mencabuli NF
Nahas keputusan siswi SMP kelas IX menutupi perbuatan biadab dua kerabatnya itu justru membuat dia kian menderita
"Di saat melakukan itu (membunuh APA) yang terpikir, terbayang kelakuan dari tersangka. Yang telah melakukan kekerasan, ancaman, bahkan pornografi," tuturnya.
NF Tersangka Sekaligus Korban
Setelah melakukan pendalaman atas kasus pembunuhan terhadap balita di Sawah Besar, Jakarta Pusat pada 5 Maret lalu, NF ternyata tidak hanya jadi tersangka dalam kasus tersebut.
Dua bulan berada di Balai Rehabilitasi menguak fakta baru soal NF.
Tersangka berinisial NF yang diketahui masih berusia 15 tahun merupakan Korban Pelecehan Seksual.
Informasi tersebut diungkap Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat.

Wakil Kapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo memperlihatkan buku catatan milik NF (15), ABG perempuan yang membunuh APA (6), teman adiknya di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020). (Inset) Film Chucky dan Slender Man, film horor yang suka ditonton NF. (TribunJakarta.com/Dion Arya Bima Suci)
Menurut Harry, NF tak hanya berstatus sebagai tersangka pembunuhan, tetapi dia juga bertindak sebagai korban pelecehan seksual.
Harry Hikmat mengatakan NF (15), pelaku pembunuhan APA (5) yang kini sedang hamil 3,5 bulan jadi korban percabulan tiga pria selama rentan Oktober 2019-Februari 2020.
Tiga orang yang mencabuli NF tersebut merupakan orang terdekat.
"Tiga orang ini sudah tersangka, inisial F, sepupu dari ibu tiri. Inisial R, cucu dari kakak ibu tiri. Lalu A (25), pacarnya," kata Harry di Balai Rehabilitasi Anak Handayani, Jakarta Timur, Jumat (15/5/2020).
F mencabuli NF sebanyak empat kali, R sebanyak sembilan kali di rumahnya sendiri, sementara A mencabuli sebanyak tiga kali.
Tak hanya kekerasan seksual, NF juga mengalami jadi korban kekerasan fisik yang dilakukan tiga pelaku agar nafsunya dituruti.
"Penting untuk diketahui itu di bawah ancaman. Untuk pelaku kedua ini bisa dijerat dengan pasal berlapis. Dia melakukan ancaman, kekerasan, dan juga pornografi," ujarnya.
Harry menuturkan R dan F merupakan kuli bangunan yang dibawa ayah NF untuk tinggal bersama menumpang di rumahnya.