Berita Pati
Misteri Ribuan Bangkai Ayam Terapung di Sungai Pati, Diduga Dibuang Pakai Dump Truk Tengah Malam
Akun Facebook 'Karyanto (Pak Kary)' mengunggah empat video yang memperlihatkan ribuan bangkai ayam mengapung di Sungai Desa Wegil
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, PATI -- Akun Facebook 'Karyanto (Pak Kary)' mengunggah empat video yang memperlihatkan ribuan bangkai ayam mengapung di Sungai Desa Wegil, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
"Ada oknum yang membuang bangkai ayam di sungai depan rumah, diperkirakan lebih dari 1.000 ekor dan terus bertambah.
Saat ini sedang dalam proses pelaporan.
Lokasi Desa Wegil, Sukolilo, Pati," tulis Karyanto, dalam unggahan bertanggal 14 Mei 2020 itu.
Hingga akhir pekan lalu, unggahan tersebut telah dibagikan ratusan kali oleh warganet.
Tribun Jateng sempat mencoba menghubungi Karyanto, tetapi yang bersangkutan belum merespons.

Polisi pun terus menyelidiki kasus pembuangan ribuan bangkai ayam itu. Diduga, ada oknum yang sengaja membuang bangkai-bangkai ayam tersebut.
Kapolsek Sukolilo, AKP Supriyono mengatakan, setelah melakukan penelusuran, ada sejumlah titik sungai yang dilewati bangkai ayam yang hanyut terbawa arus.
Saat polisi menyusuri alur sungai, menurut dia, mereka menemukan lokasi yang diduga merupakan titik pembuangan bangkai ayam,
yaitu di Petak 6 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Prawoto, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Penganten, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Grobogan/Purwodadi.
Ia menyebut, pihaknya masih menyelidiki identitas pelaku pembuangan bangkai ayam itu.
"Dari hasil pulbaket (pengumpulan bahan keterangan-Red), bangkai-bangkai ayam tersebut diduga dibuang menggunakan dump truck
saat malam hari pada 13 Mei 2020," katanya, kepada Tribun Jateng, via aplikasi pesan daring, akhir pekan lalu.
Temukan kandang
Berjarak sekitar 1 kilometer dari terduga lokasi pembuangan, polisi juga menemukan kandang ayam di wilayah Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
"Kandang tersebut berisi ayam umur 21 hari.
Berdasarkan keterangan pemilik kandang, sempat terjadi kematian ayam pada 10-14 Mei 2020. Ada sekitar 48 ekor," tambah AKP Supriyono.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, Purwadi menegaskan, tindakan yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab tersebut merupakan bentuk pelanggaran berat.
"(Sudah-Red) dokumentasikan, ada saksi, lapor ke Polsek dahulu.
Apapun alasannya tidak dibenarkan membuang sampah di kali, apalagi sampahnya berupa bangkai.
Sangat membahayakan dari sisi bakteri maupun kebauan. Itu masuk pelanggaran berat," terangnya.
Purwadi menyebut, tindakan tersebut sudah masuk ranah pidana. Pihaknya pun menyerahkan penanganan kasus itu kepada polisi.
"Kalau yang dibuang tanpa diolah itu limbah produksi ya pelanggaran lingkungan. Kami menunggu hasil investigasi polisi, karena ini ranah pidana, pelanggaran UU No. 18/2008," jelasnya. (mzk)
• Sidang Isbat 1 Syawal Idul Fitri Digelar Kemenag 22 Mei, Ini 80 Titik Pantauan Hilal
• KISAH NYATA : Nenek Temu Asal Semarang 60 Tahun Hobi Mencuri dari 40 Hijab hingga Kacang Mete
• Heboh Warga Baki Sukoharjo Gantung Diri di Kamar Hotel Tri Buana I Bandungan Semarang
• DETIK-DETIK! Serangan Brutal KKB Papua Keroyok Briptu Kristian di Pospol, Lalu Ambil AK-47 dan SS1