Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

DE Anak Bunuh Ayah Kandung Pakai Palu dan Golok Gara-gara Hal Sepele Tak Boleh Keluar Rumah

Peristiwa pembunuhan menggegerkan warga Jerang Hilir, Kota Cilegon, Selasa (19/5/2020) pagi.

Editor: galih permadi
dok
Pisau Berdarah 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang anak tega membunuh ayah sendiri lantaran hal sepele.

Peristiwa pembunuhan menggegerkan warga Jerang Hilir, Kota Cilegon, Selasa (19/5/2020) pagi.

Pelaku pembunuhan tersebut adalah DE (26) terhadap korban Budi Efendi (55) yang tidak lain adalah bapaknya sendiri.

Kisah Kakak Beradik Asal Kendal Mualaf Saat Ramadhan, Dapat Hidayah Masuk Islam dengan Cara Berbeda

Disebut Fadli Zon Ambil Alih Pekerjaan Tukang Parkir, Ganjar: Maaf Kalau Panjenengan Tak Berkenan

Viral Sosok Tante Ernie Tante Pemersatu Bangsa, Juga Dikomentari Hotman Paris

Kader PAN Kota Tegal Sebut Amien Rais Sengkuni Bikin Kisruh Internal, PAN Jateng: Harus Ada Sanksi

Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Maryadi mengatakan, motif pembunuhan dilakukan oleh pelaku yang kesal antaran tidak diizinkan keluar pada malam hari sebelum kejadian.

"Kejadiannya subuh sekitar jam 04.00 WIB, malam harinya cekcok tidak diizinkan keluar sama bapaknya," kata Maryadi, dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa.

Berdasarkan keterangan yang digali pihak kepolisian terhadap pelaku, kata Maryadi, korban diduga dibunuh menggunakan golok yang melukai leher korban.

Sebelumya, korban juga dipukul menggunakan palu di bagian kepala.

Korban lantas meninggal seketika di tempat.

"Pelaku ada sedikit gangguan kejiwaan, tinggal berdua sama bapaknya," kata Maryadi.

Saat ini pelaku sudah diamankan dan tengah diperiksa di Polres Cilegon.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya palu dan sebilah golok.

Anak Bunuh Ayah di Tegal

Kasus anak bunuh ayah juga pernah terjadi di Tegal pada 2019.

Reka ulang atau rekonstruksi atas kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang anak terhadap ayahnya sendiri di Mapolres Tegal, Selasa (3/12/2019) kemarin mengungkapkan fakta baru.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan tersebut terjadi di RT 01 RW 02 Desa Kendayakan, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, pada Selasa (29/10/2019) lalu.

Dalam kasus itu, seorang anak bernama Wahudin (28) tega membunuh ayahnya kandungnya, Rahadi (58) saat tertidur pulas pada Selasa (29/10/2019) siang sekitar pukul 11.30 WIB.

Dalam rekonstruksi itu, Wahudin tampak mengingat betul detail setiap aksi kejamnya membacok ayahnya dengan kampak atau prengkul hingga tewas bersimbah darah.

"Usai membunuh, saya sempat mencari kain untuk menahan darah yang muncrat. Saat itu, saya bersih-bersih kamar di sekitar," ujar Wahudin saat mereka ulang adegan ke delapan (8).

Kepada Tribunjateng.com, Wahudin ternyata sempat melaksanakan salat duhur setelah membunuh ayahnya.

Dalam reka ulang, Wahudi melaksanakan salat duhur usai memasukkan jasad ayahnya ke septic tank.

"Setelah menghilangkan bekas-bekas darah, saya membungkus ayah dengan karpet.

Lalu saya ikat karpet yang membungkus ayah saya dengan tali. Kemudian, saya angkut dan masukkan ke septic tank," tutur Wahudi sembari mengingat.

Setelah membuang jasad ayahnya ke septic tank, Wahudin tak lupa menaburkan bubuk kopi untuk menghilangkan aroma darah di sekitar kamar dan ruang tamu.

"Setelah itu, baru saya ambil air wudhu dan salat duhur. Tiba-tiba, ibu saya datang ke rumah usai salat saya rampung.

Ibu menanyakan keberadaan ayah saya. Saat itu, aku mengaku bahwa ayah sedang keluar bekerja," ungkap Udin, panggilannya kepada para penyidik.

Saat itu, kata Udin, jasad ayahnya yang berada di dalam septic tank belum sempat disemen olehnya.

Udin menyemen sekeliling bagian tepi septic tank yang telah tertutup.

"Saya menyemen pinggir-pinggirnya saja. Sebab, septic tank itu sudah ada penutupnya.

Hal itu saya lakukan supaya tidak ketahuan," katanya usai melaksanakan reka ulang adegan ke-21.

Sementara, Kasatreskrim Polres Tegal AKP Gunawan Wibisono mengakui bahwa tersangka memang memiliki tingkat kesadaran dan daya ingatan yang mumpuni.

Hal itu diketahui Gunawan saat tersangka bersikap kooperatif dalam agenda rekonstruksi pada Selasa (3/12/2019) kemarin.

"Dia (pelaku) masih inget setiap detail kejadiannya, terutama dalam adegan percakapan dirinya dengan keluarga korban.

Dalam seluruh adegan, memang terdapat beberapa percakapan antara pelaku dengan keluarga korban.

Dalam adegan percakapan itu, dia masih mengingat pembicaraannya," jelas Kasatreskrim.

Gunawan menuturkan, pihaknya melakukan reka ulang rekonstruksi sebanyak 25 adegan untuk melengkapi berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Slawi.

Dia menuturkan, sebelum dilaksanakannya adegan reka ulang ini, pelaku sempat diperiksa secara psikologis dan kejiwaannya oleh pihak medis.

Dalam hasil pemeriksaan medis tersebut, kata Gunawan, pelaku Wahudin positif dinyatakan memiliki gangguan kejiwaan.

"Meski begitu, pelaku tetap mempunyai tingkat kesadaran yang tinggi. Kalau diajak ngomong memang nyambung, tapi di sisi lain mengidap gangguan kejiwaan

. Maka dari itu, pelaku tetap harus diproses hukum. Kini, kami sedang melengkapi berkas BAP untuk diserahkan segera ke Kejari," pungkasnya.

Dalam kasus ini, pelaku akan tetap disangkakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. (*/gum)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tidak Diizinkan Keluar Malam, Anak Bunuh Bapak dengan Palu dan Golok"

Fakta Baru Ternyata Bocah Penjual Gorengan Nyaris Tiap Hari Dibully, Polisi Duga Ini Alasan Pelaku

Sandra Dewi Pernah Ditinggal Banyak ART Gegara Kasih THR Setara Gaji Setahun, Kali Ini Ia Bimbang

Inilah Hasil Rapid Test 52 Pengunjung Mall Hypermart Kota Pekalongan

Viral Ular Piton Raksasa Bergelantungan di Atap Rumah Warga, Melahap Bulat-bulat Seekor Posum

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved