Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Virus Corona Jateng

25 Modin di Banjarnegara Dilatih Penanganan Jenazah Virus Corona Sesuai Protokol Kesehatan

Pemulasaran jenazah pasien yang meninggal karena wabah (Covid 19) harus sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/KHOIRUL MUZAKI
Untuk memberi pengetahuan bagi kayim di Banjarnegara tentang pemulasaraan jenazah Covid 19, sejumlah kayim ikuti pelatihan di RS Islam Banjarnegara. 

TRIBUNJATENG.COM, BANJARNEGARA - Pemulasaran jenazah pasien yang meninggal karena wabah (Covid 19) harus sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

Ini bagian dari upaya untuk memutus mata rantai penularan virus Corona.

Masyarakat tidak boleh asal mengurus jenazah pasien Covid 19 seperti mengurus jenazah pada umumnya.

Kisah Kakak Beradik Asal Kendal Mualaf Saat Ramadhan, Dapat Hidayah Masuk Islam dengan Cara Berbeda

Disebut Fadli Zon Ambil Alih Pekerjaan Tukang Parkir, Ganjar: Maaf Kalau Panjenengan Tak Berkenan

Kocak, Niat Beli Tisu Diskon Harga Rp 99 yang Datang Malah Mengejutkan

Penipu Lowongan Kerja Cewek-cewek Semarang Jongkok Dikelilingi Warga, Wajahnya Bersimbah Darah

Pemulasaran jenazah pasien Covid 19 harus dilakukan petugas terlatih dengan menerapkan standar keamanan tertinggi.

Kayim atau modin yang biasa mengurus jenazah warga pun mestinya harus dibekali pengetahuan soal ini.

Mengingat pentingnya materi itu, sebanyak 25 kayim di Kabupaten Banjarnegara dibekali tata cara mengurus jenazah pasien Covid 19.

Rumah Sakit Islam Banjarnegara melalui Instalasi Pemulasaran Jenazah menggelar pelatihan pemulasaran jenazah itu bagi para kayim kemarin, (19/5).

Bekerja sama dengan Kemenag, BPBD, dan Satgas Covid kabupaten, mereka mengundang puluhan kayim di Banjarnegara untuk mengikuti pelatihan tersebut.

“Pelatihan ini penting dilakukan karena ada protokol kesehatan yang perlu diketahui oleh masyarakat, agar dalam penanganan pemulasaran sampai pemakaman sesuai dengan standar operasional yang berlaku,” ujar Purbo Santosa Kepala Instalasi Pemulasaran Jenazah RS Islam Banjarnegara.

Dalam kegiatan tersebut, Kemenag memberikan materi tentang kebijakan pemerintah, serta SOP secara agama untuk penanganan jenazah sesuai ketentuan MUI.

Sementara BPBD yang mewakili Satgas Covid 19 memberikan materi tentang kebijakan pemda Banjarnegara, yang diikuti praktik dan materi protokol kesehatan dari RSI Banjarnegara.

“Kami tidak berharap materi ini akan dipakai, namun sebagai tindakan antisipasi hal ini perlu dilakukan dan kami sangat mengapresiasi pelatihan tersebut,” ujar Arief Rahman, Kepala BPBD Banjarnegara.

Sementara itu, Rokhim, satu di antara peserta yang mengikuti pemulasaran jenazah mengaku senang mengikuti pelatihan tersebut.

Bagi dia, ternyata banyak proses pemulasaran yang dipraktikkan saat itu berbeda dengan pemulasaran jenazah biasanya.

Dengan pengetahuan itu, ia yang sering bersinggungan dengan jenazah pun menjadi lebih tenang menyikapi jenazah pasien Covid 19.

“Karena dengan ilmu ini kami jadi tahu bagaimana perlakuan kepada jenazah.

Masyarakat jadi tenang karena dengan bungkusan berlapis lapis seperti itu jadi virus tidak menyebar ke luar,” katanya. (aqy)

Selama Ramadan 3 Kurir Ekstasi Dibekuk Polrestabes Semarang, 500 Butir Lebih Diamankan

Tak Bisa Mudik, Ida Isi Waktu Luang Bikin Ketupat Lebaran Khas Kalimantan

100 Baju Hazmat Buatan Peserta Pelatihan BBPLK Semarang Didonasikan ke RSUD KRMT Wongsonegoro

Selalu Berkilah saat Ditagih Pembayaran Material Proyek, Pemborong di Kebumen Ditangkap Polisi

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved