Berita Jateng
Bupati Karanganyar Juliyatmono Jawab WA Ganjar Pranowo, Kekeh Gelar Sholat Idul Fitri
Bupati Karanganyar, Juliyatmono angkat bicara terkait kabar dirinya mendapat pesan WhatsApp dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Bupati Karanganyar, Juliyatmono angkat bicara terkait kabar dirinya mendapat pesan WhatsApp dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Kabar itu terkait kebijakannya memperbolehkan warganya melaksanakan Salat Idul Fitri 1441 Hijriah di tempat umum.
Juliyatmono membenarkan dirinya mendapat WA dari orang nomor satu di Jawa Tengah itu.
• 109 Tenaga Medis Dipecat , Pihak RSUD Ogan Ilir: Mereka Tetap Mogok Meski Tuntutan Sudah Dipenuhi
• Tetap Memeluknya saat Meregang Nyawa, Terungkap untuk Siapa Seikat Bunga yang Dibawa Okta
• Fakta Baru Ternyata Bocah Penjual Gorengan Nyaris Tiap Hari Dibully, Polisi Duga Ini Alasan Pelaku
• Okta Tewas Terlindas Truk Tronton, Bunga dan Kue Ulang Tahun Pacarnya Berserakan Kena Cipratan Darah
"Benar, WA tersebut," kata Juliatmono, Kamis (21/5/2020).
Juliyatmono menjelaskan, dalam pesan yang dikirimkan, Ganjar menanyakan soal berita dirinya mengizinkan salat Idul Fitri 2020 di tanah lapang dan Masjid.
Ia pun membalas pesan Ganjar dengan menjawab betul ada kebijakan tersebut.
Juliyatmono memastikan siap atas konsekuensi dari kebijakan yang dia terapkan tersebut.
"Saya balas betul Pak Gub saya bertanggung jawab," kata dia.
Bahkan, dalam pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 H di alun-alun Kabupaten Karangannyar imam dan khatib langsung dipimpin oleh Bupati Karanganyar Juliatmono.
Sholat Idul Fitri rencana digelar pukul 06.00 WIB pada Minggu (24/5/2020) nanti.
Dalam edaran yang ada, peserta diingatkan untuk membawa sajadah sendiri, memakai masker, jaga jarak shofnya, selesai langsung kembali ke rumah masing - masing.
"Hindari kerumunan dan Salaman," papar dia.
Minta Tak Sholat Id di Masjid
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta seluruh Bupati/Wali Kota se Jateng satu suara dalam penyelenggaraan sholat Idul Fitri 1441 H.
Sesuai anjuran pemerintah, pelaksanaan sholat Idul Fitri tahun ini tidak dianjurkan dilaksanakan berjamaah di masjid atau lapangan, melainkan di rumah masing-masing.