Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Tak Tahan Nafsu Ditinggal Istri Jadi TKW di Malaysia, SA Blantik Sapi Setubuhi 5 Anak Diimingi Uang

Pria Tulungagung berinisial SA (40) ditangkap polisi karena diduga menyetubuhi sejumlah anak di bawah umur.

Editor: galih permadi
tribunjateng/dok
ilustrasi 

Bahkan SA juga mengakui sudah menyetubuhi empat sampai lima cewek remaja lainnya.

"Tersangka melakukan tipu daya dengan menjanjikan sejumlah uang, agar korban menuruti kemauannya," ungkap Bambang.

Namun ternyata SA tidak pernah menepati janjinya.

Dalam kasus Melati, ia hanya memberi Rp 40.000 dari Rp 450.000 yang dijanjikan.

Uang Rp 40.000 itu juga ikut disita sebagai barang bukti.

Polisi juga masih melakukan pengembangan, untuk mengungkap korban-korban lain.

Karena perbuatannya, SA dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuam 15 tahun penjara.

"Kami juga minta akta kelahiran korban, untuk membuktikan bahwa ia masih di bawah umur," pungkas Bambang.

Cewek 18 Tahun Dihamili Ayah Tiri

Seorang cewek berusia 18 tahun di Kota Padang Sidempuan melahirkan bayi di dalam kamar mandi.

Bermula dari sini, kemudian terbongkar dosa-dosa ayah tiri.

Sang ayah tiri di Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara itu pun ditangkap oleh polisi.

Ia tega memperkosa putri tirinya hingga hamil.

Kejadian itu terungkap setelah korban melahirkan saat berada di kamar mandi.

Kepala Satuan Reserse Polres Padang Sidempuan Ajun Komisaris Polisi Bambang Herianto Tarigan mengatakan, pelaku pemerkosaan sudah ditangkap dan ditahan di Polres Padang Sidempuan.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved