Berita Regional
Tak Tahan Nafsu Ditinggal Istri Jadi TKW di Malaysia, SA Blantik Sapi Setubuhi 5 Anak Diimingi Uang
Pria Tulungagung berinisial SA (40) ditangkap polisi karena diduga menyetubuhi sejumlah anak di bawah umur.
"Tersangka inisial MB (47) warga Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara."
"Diduga melakukan pencabulan kepada putri tirinya hingga hamil dan diketahui sampai melahirkan di dalam kamar mandi," ujar Bambang kepada Kompas.com, Rabu (20/5/2020).
Bambang menjelaskan, kejadian itu terungkap setelah ada informasi dari masyarakat dan kemudian dilaporkan ke Polres Padang Sidempuan.
"Mulanya kita mendapat laporan tentang kasus itu dari masyarakat setempat."
"Saat itu, masyarakat juga sudah mengamankan tersangka," kata Bambang.
Korban diketahui baru berusia 18 tahun.
Korban tinggal bersama Ibu dan ayah tirinya di salah satu desa di Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara, Kota Padang Sidempuan.
Ibu korban yang dijadikan sebagai saksi dan pelapor menceritakan bahwa pada awalnya korban mengeluh sakit pada bagian perutnya.
Mendengar keluhan korban, sang Ibu berencana membawa putrinya itu untuk berobat.
Tiba-tiba, saat korban pergi ke kamar mandi, Ibunya mendengar korban menjerit kesakitan.
Mendengar itu, Ibunya langsung melihat korban.
Saat itu, kondisi korban dalam keadaan berdarah dan ada bayi di dekatnya.
"Anaknya laki-laki dan dilahirkan di dalam kamar mandi. Kondisinya sehat," ujar Bambang.
Kepada Ibunya, korban mengakui bahwa selama ini kerap diperkosa oleh Ayahnya.
Menurut korban, kejadian itu terjadi setiap kali sang Ibu tidak berada di rumah.