Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Tak Tahan Nafsu Ditinggal Istri Jadi TKW di Malaysia, SA Blantik Sapi Setubuhi 5 Anak Diimingi Uang

Pria Tulungagung berinisial SA (40) ditangkap polisi karena diduga menyetubuhi sejumlah anak di bawah umur.

Editor: galih permadi
tribunjateng/dok
ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, TULUNGAGUNG - Lima anak jadi korban pelecehan seksual pria berinisial SA.

Pria Tulungagung berinisial SA (40) ditangkap polisi karena diduga menyetubuhi sejumlah anak di bawah umur.

Pria ini diketahui berprofesi sebagai blantik atau pedagang sapi asal Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir.

BREAKING NEWS: Wali Kota Hendi Perpanjang PKM di Semarang, Ini Bedanya Dengan Sebelumnya

M Nuh Pemenang Lelang Motor Listrik Jokowi Rp 2,550 M Tidak Ditangkap, Ternyata Bukan Pengusaha

2,5 Jam Mencari Rumah Bu Imas, Anggota DPR Ini Tak Kuasa Menahan Sedih saat Sampai, Ini Janjinya

Tetap Memeluknya saat Meregang Nyawa, Terungkap untuk Siapa Seikat Bunga yang Dibawa Okta

Bukan hanya satu anak, diduga ada ada lima cewek belia yang pernah menjadi korban SA.

SA punya siasat licik untuk meniduri cewek-cewek, yakni dengan iming-iming uang.

"Yang bersangkutan (SA) sudah kami amankan dan kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kanit Reskrim Polsek Kalidawir, Ipda Bambang Kurniawan mewakili Kapolsek, AKP Santoso.

Korban persetubuhan yang pertama kali diketahui adalah Melati, nama samaran, remaja putri 15 tahun asal Kecamatan Ngunut.

Awalnya S, ayah melati diberi tahu temannya jika anaknya sering bermain ke rumah SA.

S pun mulai khawatir, karena SA selama ini ditinggal istrinya kerja ke luar negeri.

S kemudian menginterogasi anaknya sepulang dari rumah SA, pada Senin (18/5/2020).

Kepada S, Melati mengaku sering ke rumah SA karena dijanjikan akan diberi uang kos sebesar Rp 450.000 per bulan.

Karena janji itu Melati juga rela disetubuhi oleh SA pada Minggu (17/5/2020) pukul 21.00 WIB.

"Berdasar pengakuan anaknya, S kemudian melapor ke Polsek Kalidawir. Kami kemudian melakukan penyelidikan," sambung Bambang.

Berdasar pengakuan Melati dan bukti awal, polisi kemudian menangkap SA pada Rabu (20/5/2020) pukul 06.00 WIB saat masih tidur di rumahnya.

Kepada penyidik, SA mengaku tak kuat menahan nafsu karena ditinggal istrinya bekerja di Malaysia.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved